Margonda | jurnaldepok.id
Walikota Depok, Mohammad Idris mengatakan hingga saat ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) belum siap untuk dibekali senjata.
“Secara perundangan Pol PP boleh dipersenjatai, tetapi kami dan Mendagri sudah sepakat bahwa itu belum siap untuk mempersenjatai Pol PP,” ujar Idris kepada Jurnal Depok, Senin (19/3).
Adapun alasannya Pol PP belum siap dipersenjatai, Idris beranggapan bahwa untuk memegang senjata tidak hanya terkait dengan keterampilan tapi juga kejiwaan.
“Inilah yang sedang dalam proses penyesuaian pelaksanaan Undang Undang ini, sehingga belum diperkenankan untuk memegang senjata,” paparnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa pembekalan senjata tidak hanya diberikan kepada Kepala Satpol PP saja, melainkan diberikan kepada beberapa jabatan tertentu di Pol PP.
“Aturannya seperti itu, namun belum ada arahan dan Permen nya. Butuh peraturan pemerintah atau peraturan mentri untuk realisasinya,” terangnya.
Pernyataan tersebut dikatakan Idris usai menjadi inspektur upacara pada peringatan HUT ke 68 Satpol PP dan HUT ke 99 Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan serta HUT ke 56 Satuan Perlindungan Masyarakat.
Dari sisi personil keamanan, sambungnya, dari luasan Kota Depok dengan penduduk yang banyak dan di tengah-tengah metropolitan butuh personil yang lebih banyak.
“Saat ini kami siasati dengan kebutuhan operasional teknis dari Pol PP yaitu Banpol. Tenaga inilah yang kami rekrut tentu ada kriterianya. Idealnya minimal 300an, tapi saat ini baru ada 100an karena terkait dengan ketersediaan anggaran,” ungkapnya.
Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna mengatakan di usianya ke 68, Satpol PP tetap harus mengedepankan propesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
“Satpol PP sebagai penegak Perda harus tetap humanis dalam menjalankan tugas, jangan sampai malah menakut-nakuti. Tegas diperlukan, namun tetap mengedepankan rasa kemanusiaan,” tandasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa sebagai penegak Perda, Satpol PP juga wajib memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat Kota Depok.
Sementara itu Kasatpol PP Kota Depok, H Yayan Arianto mengungkapkan dalam menjalankan tugas pihaknya tetap mengedepankan sikap humanis.
“Kami diberikan tugas sebagai penegak Perda, dan kami siap menjalankan amanah tersebut. Tentu kami mengedepankan sikap humanis dan cara-cara yang santun dalam menegakkan perda. Jika masih ada yang melanggar juga, kami berikan SP,” jelasnya.
Mantan Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) itu, juga telah berkomitmen untuk tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban. Hal itu dilakukan untuk kenyamanan masyarakat. n Rahmat Tarmuji