Kota Kembang | jurnaldepok.id
Kasus first travel (FT) kembali disidangkan. Agenda persidangan masih mendengarkan keterangan para saksi. Kali ini para calon jamaah FT mengungkapkan hal yang dialami. Umumnya mereka tergiur dengan paket umroh murah yang ditawarkan dan adanya selebritis yang turut mempromosikan.
Salah satu saksi Marsonah mengatakan alasan dirinya memilih biro perjalanan umroh FT lantaran lebih murah dengan biro perjalanan lain. Tak hanya itu, adanya artis ternama yang mempromosikan FT semakin membuat nya yakin untuk menggunakan jasa FT.
“Adanya gambar video dan artis membuat saya tertarik. Ajakan promonya menggiring. Agen mengirim atau menshare video para artis yang diajak travel,” ujarnya kemarin di Pengadilan Negeri Depok.
Dirinya mengungkapkan jika sudah menyetorkan uang Rp 14,3 juta melalui rekening FT. “Kenal sama agen awal Januari 2017. Bayar Rp 14,3 juta. Dijanjikan berangkat bulan Mei 2017, tiga hari setelah puasa,” ungkapnya.
Ia menambahkan karena sudah terlanjur malu dengan teman-teman dan tetangganya akhirnya dirinya tetap bayar dan menambah kan biaya tambahan.
“Karena sudah keburu malu sama teman-teman, saya daftar reguler dan nambah Rp 2,752 juta. Tapi tidak juga berangkat,” katanya.
Ia menuturkan sudah menerima perlengkapan ibadah umroh. Antara lain
batik, koper dan buku panduan.
“Saya sering diajak untuk pindah paket tapi bayar lagi. Sampai sekarang tetap nggak berangkat, itu yang jadi pertanyaan. Saya pernah datang langsung untuk konfirmasi tapi nggak pernah ketemu sama terdakwa,” jelasnya.
Marsonah menambahkan jika ia semakin tertarik karena melihat aktivitas kegiatan selebritis seperti Syahrini dan Almarhumah Julia Perez ketika umroh menggunakan FT.
“Ada visual gambar yang memperlihatkan kegiatan mereka selama umrah. Menggunakan batik FT dan itu yang buat saya makin tertarik,” tutup Marsonah.
Saksi lain yakni Ariyanti menjelaskan sudah daftar menjadi jamaah FT sejak
Desember 2015. Ketika itu ia mendaftar secara online langsung ke First Travel.
“Saya tertarik dengan paket murah bisa berangkatkan orang. Waktu itu mau berangkat 3 orang dengan harga paket Rp 14,3 juta. Dijanjikan berangkat Desember atau Mei 2017. Tapi tidak berangkat waktu itu. Kemudian disarankan menemui agen, pelunasan sejak Desember 2016,” jelasnya.
Dia pun terpikat dengan promo menarik yang dilakukan pihak FT melalui sosial media seperti Instagram dan Facebook. “Saya lihat mereka memberikan kenyamanan, apalagi dengan harga murah,” akunya.
Atas peristiwa tersebut dirinya merugi hingga Rp 47 juta. Jumlah uang itu sudah langsung disetor ke rekening FT.
“Saya juga dapat perlengkapan sama kaya Bu Marsonah. Tahu informasi dari agen kenapa nggak berangkat katanya ada kendala teknis,” terangnya.
Ketika itu ia terus dijanjikan akan segera diberangkatkan, namun ketika sudah mendekati waktu, FT selalu mengundur jadwal.
“Dijanjikan antara September sampai Mei. Menjelang satu April diundur lagi sampai 23 April. Terus ditunda lagi katanya 1 Mei. 1 Mei disuruh bayar Rp 2,5 juta untuk tambahan charter pesawat. Tapi saya nggak mau. Saya lihat ada yang nggak beres akhirnya saya stop,” jelasnya.
Dirinya berharap agar para terdakwa mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatan yang telah dilakukan nya.
“Inginnya sih uang kembali, tapi kalau sudah begini nggak tahu juga, yang penting dia dihukum seberat-beratnya,” pungkasnya.
Tiga terdakwa kasus FT yakni Andika Surachman, Anniesa dan Kiki Hasibuan didakwa atas kasus penipuan atau penggelapan dana perjalanan umrah 63.310 calon jamaah. Ketiga orang itu dianggap menggunakan dana calon jamaah sebesar Rp 905 miliar.nNur Komalasari