Sukmajaya | jurnaldepok.id
Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Depok menggelar rapat kerja daerah (Rakerda) pada akhir pekan kemarin. Ada beberapa hal yang dibahas dalam Rakerda tersebut.
“Rakerda ini untuk memberikan pencerahan kepada pelaku koperasi, setelah itu kami lakukan evaluasi kinerja di tahun 2017 lalu. Kami juga menerima masukan-masukan bagaimana agar koperasi sehat ke depannya, masukan itu sebagai rujukan untuk rencana kerja di 2018,” ujar H Teguh Prajitno, Ketua Dekopinda Kota Depok, kemarin.
Sedikitnya 100 koperasi dilibatkan dalam acara Rakerda yang dipusatkan di Balai Latihan Koperasi, Sukmajaya. Dalam kesempatan itu, dirinya juga menargetkan 125-150 koperasi yang melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun ini.
“Banyak yang belum memahami bahwa koperasi itu merupakan usaha bersama, karena itu amanah UUD 1945. Dari itu tentu akan terus kami latih para pelaku koperasi ini, agar lebih paham untuk memajukan koperasi. Fungsi koperasi pemerataan, lain halnya dengan PT,” paparnya.
Anggota Komisi B DPRD Kota Depok, Zeni Faizah berharap dengan digelarnya Rakerda, Dekopinda bisa menjadi wadah pergerakan koperasi di Depok agar bisa juga menciptakan koperasi yang sehat, berkualitas dan aktif.
“Dari sekian banyak koperasi di Depok kami melihat baru 20 persen yang melakukan RAT. Komisi B mendorong melalui Dinas Koperasi bagaimana menciptakan dan memberikan program-program yang bisa dirasakan oleh pelaku koperasi dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kelembagaan koperasi,” tandasnya.
Terkait alokasi anggaran, kata dia, bahwa DPRD pada 2017 lalu menggelontorkan anggaran untuk peningkatan kelembagaan dan kapasitas koperasi sebesar Rp 3 miliar.
“Ke depan Insha Allah akan kami tambah, jika memang dirasa perlu kami support. Tentu harus dibarengi dengan kinerja. Untuk bantuan permodalan juga kami akan dorong,” terangnya.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Depok, M Fitriawan mengatakan secara regular melakukan penyuluhan dan sosialisasi terhadap koperasi yang ada di wilayah-wilayah, seperti pembinaan hingga ke tingkat kecamatan.
“Di tahun ini kami bentuk pokja di tiap kelurahan dan kecamatan untuk mendampingi koperasi yang ada di wilayah tersebut. Jika dibutuhkan, kami bersama Dekopinda akan memberikan penyuluhan dan sosialisasi terkait dengan peraturan-peraturan maupun usaha dibidang perkoperasian,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, fungsi bantuan permodalan dikembalikan sesuai dengan fungsi pemerintah daerah baik di pemerintahan maupun lembaga keuangan. Dikatakannya, selama ini pihaknya lebih banyak memfasilitasi atau mempertemukan antara koperasi dengan lembaga keuangan baik perbankan maupun non perbankan.
“Tahun ini kami ada sedikit modifikasi dalam penyelenggaraan, kami akan mencoba ada semacam bursa modal dimana kami mendatangkan pihak-pihak yang bergerak dibidang keuangan dipertemukan kepada pelaku koperasi yang ada di Depok,” pungkasnya. n Rahmat Tarmuji