FutureHeadline

DPRD Minta Dipertahankan

Laporan: Nur Komalasari
Rencana pembangunan gedung Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Kawasan Tanah RRI, Cimanggis, Kota Depok nampaknya akan mengorbankan salah satu bangunan bersejarah di lingkungan tersebut.

Meski protes keras datang dari berbagai pihak, dimana pembangunan akan mengorbankan rumah singgah salah satu Gubernur Jenderal VOC, namun Pemkot Depok tidak mampu berbuat banyak. Hal ini lantaran proyek pembangunan tersebut merupakan proyek pusat, hingga menyebabkan seluruh wewenang berada di tingkat pusat.

“Kami tidak mampu berbuat apa-apa karena semua dari pusat,” kata Walikota Depok Mohammad Idris.

Ia mengungkapkan jika bangunan tersebut pernah didaftarkan sebagai situs sejarah namun belum sampai ke tahap cagar budaya.

“Hingga saat ini proses menjadi cagar budaya masih berjalan,” ungkapnya.

Dirinya menambahkan pencatatan bangunan tersebut sebagai situs sejarah telah dilakukan pemerintah Kota Depok sejak 2013.

“Kalau untuk cagar budaya memang belum terdaftar. Tetapi sebagai situs sudah ada di pendataan kami,” tambahnya.

Idris memaparkan tanah tersebut merupakan milik RRI sebelum diserahkan kepada Kementrian Agama untuk pembangunan UII sehingga selama ini perawatan gedung semua merupakan wewenang RRI.

“Tanah milik RRI. Jadi kalau mereka mau apakan tanah mereka ya, kami tidak mampu mengintervensi,” katanya.

Sementara itu Ketua DPRD Depok Hendrik Tangke Allo menyayangkan sikap pemerintah kota. Menurut dia, seharusnya pemerintah kota mampu mengintervensi panitia pembangunan agar situs sejarah Kota Depok dapat dipertahankan.

“Kami berharap situs sejarah tetap dipertahankan dan saya yakin, Walikota sepakat jika situs dipertahankan sebagai bagian dari sejarah Kota Depok,” ujarnya.

Menurutnya situs sejarah yang penting untuk dilindungi. Apalagi pembangunan UIII berskala internasional. Bangunan sejarah yang ad nantinya dapat dimanfaatkan berbagai hal.

Ia menambahkan DPRD Kota Depok yakin dapat berkoordinasi untuk memugar bangunan tersebut.

“Kami akan memperjuangkan bagian dari sejarah bangsa. Pastinya harus ada pemugaran,” tutupnya.nNur Komalasari

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button