Kota Kembang | jurnaldepok.id
Bareskrim Polri melimpahkan berkas dan kasus Penipuan Biro Haji dan Umroh First Travel kepada Kejaksaan Negeri Kota Depok, kemarin (7/12).
Kuasa hukum tersangka kasus First Travel, Rusdianto Matulatuwa mengatakan pelimpahan berkas dan tersangka ini merupakan suatu proses dari bagian perkara yang harus dijalankan kliennya. Menurut dia, proses penyidikan dan penyelidikan pihak kepolisian dianggap sudah selesai sehingga berkas dinyatakan sudah lengkap.
“Pihak kejaksaan tentunya berkepentingan untuk menghadirkan tersangka di kejaksaan untuk dilakukan tahap kedua,” jelasnya.
Ia menambahkan proses tahap kedua itu, suatu mekanisme hukum acara terjadinya pelimpahan tanggung jawab dari pihak kepolisian ke pihak kejaksaan.
“Saat ini orang yang ditahan menjadi tanggung jawab daripada kejaksaan untuk dilakukan penuntutan,” ungkapnya.
Dia menuturkan tidak hanya kliennya dan berkas yang dilimpahkan, Bareskrim juga melimpahkan beberapa barang bukti seperti mobil tersangka First Travel dan surat-surat berharga lainnya.
“Semua diserahkan tersangka dan juga barang bukti fisik seperti beberapa mobil dan surat-surat,” tuturnya.
Dirinya berharap pihaknya tidak pailit dalam proses pengadilan niaga yang masih dijalankan. Jika keputusan pengadilan niaga mempailitkan First Travel akan sulit memberikan kompensasi terhadap 50 ribu jamaahnya untuk diberangkatkan umroh.
“Kami membutuhkan dana untuk kami merekstrukturalisasi kembali perusahaan First Travel. Dari sisi ini sudah banyak investor. Namun, tidak dapat disebutkan siapa saja investornya,” ungkapnya.
Selain investor, pihaknya juga telah menyiapkan vendor sebagai salah satu penyedia jasa untuk perjalanan umroh di Arab Saudi.
“Hal yang berkaitan dengan pemberangkatan sebenernya 65 hingga 70 persen sudah oke. Kami hanya menunggu putusan pengesahan rencanan perdamaian yang berisi jangka waktu pembayaran,” paparnya.
Sementara itu, tiga tersangka First Travel, Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Kiki Hasibuan tiba di Kejari Kota Depok pada pukul 12.00 WIB. Andika sempat melempar senyuman dan menjawab beberapa pertanyaan wartawan.
Dirinya mengaku sudah berdamai dengan para jamaahmya. Ia siap untuk memberangkatkan puluhan ribu jamaahnya. ” Kami siap menjalankan proses yang ada. Proses damai itu telah dilakukan,” pungkasnya.nNur Komalasari