HeadlinePemerintahan

Pradi Tanggapi Polemik Pembangunan Puskesmas

Margonda | jurnaldepok.id
Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna angkat bicara terkait polemik pembangunan UPT Puskesmas Cilodong. Pradi mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait seperti DKLH dan bangian aset terkait fasos-fasum untuk dikaji.

“Kami sudah dapat kabarnya bahwa permasalahannya limbah yang dibuang di area tersebut. Kami tanggapi itu, karena kami pelayanan masyarakat. Tentunya kami cari solusi yang terbaik,” ujar Pradi kepada Jurnal Depok, Senin (4/12).

Ia mengatakan, meskipun itu niat baik namun ketika ada kontra di masyarakat pihaknya perlu mengkaji secara realistis hal itu.

Terkait warga yang akan menempuh jalur hukum lantaran merasa kecewa, Pradi mengatakan bahwa hal tersebut sah-sah saja.

“Setiap warga Negara itu memiliki hak, menjamin kepastian hukum dan kenyamanan dari sisi yuridis, kami tidak bisa melarang itu. Namun kami juga akan mencari solusi yang cerdas agar semuanya merasa nyaman. Kami bertugas untuk memberikan pelayanan dan meningkatkan kepercayaan kepada kami, kami siap duduk bareng untuk mencari solusinya,” paparnya.

Sementara Kasie Pembangunan Gedung Pemerintah dan Fasilitas Publik Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim), Sriyanto mengatakan pembangunan puskesmas itu merupakan lanjutan.

“Termasuk pembangunan limbah dan Ipal. Untuk pembangunan limbah kurang
lebih luasnya 9,5 meter persegi. Namun, sesuai kesepakatan dan rencana pembangunan lalu memang akan dibangun taman dengan luas taman kurang lebih 462 meter persegi. Jadi luasan taman yang akan dibangun di tahun ini harus selesai,” tandasnya.

Dia mengatakan, anggaran pembangunan lanjutan berupa lantai dua dan taman pada Puskesmas Cilodong mengunakan dana APBD Depok sebesar Rp 1,4 miliar.

“Tahapan ketiga kegiatanya, selesai tahun ini,” kata dia.

Terkait adanya protes warga sekitar adanya pembangunan limba, Sriyanto mengatakan, sudah ada sosialisasi kepada masyarakat. Bahkan, sudah diinformasikan akan ada taman di sebelahnya.

“Sebenarnya bukan warga.Tapi pihak RW saja yang menolak. Sosialisasi sudah dilakukan, tapi itu tadi ada oknum RW yang gak setuju di situ ada Puskesmas,” ungkapnya.

Sebelumnya warga Perumahan Grand Depok City (GDC) Sektor Melati, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, akan mengambil jalur hukum terkait pembangunan Puskesmas di wilayah tersebut.

Menurut perwakilan warga GDC RW 05, Lukman B mengatakan dalam pembangunan Puskesmas di Kecamatan Cilodong sudah berkali-kali melanggar kesepakatan dengan warga.
“Kami sedang mempersiapkan data-data yg diperlukan untuk mengajukan gugatan kepada Pemkot Depok ke pengadilan,” katanya.

Dikatakannya, pada dasarnya warga bukannya tidak setuju dengan pembangunan Puskesmas di wilayah GDC. Namun, kata dia, secara prosedur pemkot tidak pernah transparan mengenai rencana pembangunan Puskemas itu.

Dikatakannya alasan warga sangat kuat, karena lahan yang menjadi lokasi pembangunan puskesmas merupakan bagian dari fasilitas sosial dan fasilitas umum warga di Sektor Melati Perumahan GDC seluas 2.000 meter lebih.

Selain itu, legalitas proyek pembangunan tersebut dinilai tidak jelas. Warga juga mengaku tidak pernah disosialisasikan Pemkot Depok terkait pembangunan puskesmas semilai Rp 1,4 miliar.

“Warga merasa ada kesewenang-wenangan Pemkot Depok dalam pembangunan gedung Puskesmas Kecamatan Cilodong. Bahkan kesepakatan dengan warga berkali-kali diingkari Pemkot,” kata Lukman.

Rencana akan dibangun taman layak anak di lokasi Puskesmas yang bisa diakses oleh warga ternyata dilanggar pula oleh pemkot. Sebelumnya, kata Sari Ketua RT 04 RW 05, antara Camat Cilodong dengan Ketua RW disaksikan warga, sepakat untuk membangun taman. Nyatanya kini di area tersebut sudah berdiri gudang medis dan akan dibangun pembuangan limbah medis.

“Warga sudah hilang kesabaran, makanya kami akan menggunakan jalur hukum untuk penyelesaiannya,” pungkasnya. n Rahmat Tarmuji

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button