Limo | jurnaldepok.id
Meskipun mendapat banyak sorotan dari sejumlah kalangan terkait masalah IMB gedung empat lantai yang telah rampung dibangun. Namun Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Desak Nyoman Sithi tampak enggan memberikan penjelasan rinci terkait masalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Gedung yang berlokasi di Jalan Limo Raya Rt 02/05 Kelurahan Limo, seraya mengatakan akan menyakan prihal itu kepada tim yang membidangi pembangunan gedung tersebut.
“Maaf soal IMB nanti saya coba tanyakan dulu ke tim nya, ” ujar Desak kepada Jurnal Depok, kemarin.
Dia berkilah dirinya tidak mengetahui secara detail soal perijinan pembangunan gedung baru itu karena prihal tersebut ditangani oleh tim khusus bagian pembangunan sarana prasarana.
S
ebagaimana diberitakan sebelumnya pembangunan gedung 4 lantai milik UPN Veteran Jakarta diwilayah Kelurahan Limo diketahui belum mengatongi IMB, hal itu ditegaskan oleh Ketua Rt dan Rw serta Lurah setempat yang mengaku belum pernah menandatangani rekomendasi untuk IMB gedung tersebut.
Menyangkut masalah ini Ketua Rw 05 Mizar David meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam hal ini instansi terkait untuk segera turun tangan memeriksa perijinan gedung tersebut dan bilamana terbukti pembangunan gedung itu belum dilengkapi IMB, dirinya meminta kepada pihak berwenang untuk melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami sudah ungkapkan prihal sebenarnya dan sekarang bola ada dipihak Pemerintah untuk menindak lanjuti pelanggaran perijinan itu dan kami berharap bilamana memang belum ada IMB, hendaknya proses pembangunan dihentikan dan pihak UPN harus segera mengurus perijinan mulai dari bawah sesuai ketentuan dan mekanisme yang telah diatur dalam Peraturan Daerah ” ujar David kepada Jurnal Depok.
Sementara Komandan Regu (Danru) Patroli Barat Satpol PP Kota Depok Siman Iskandar mengaku telah melaporkan prihal dugaan pelanggaran perijinan Gedung UPN Veteran itu ke Kasie Tranmastibum Dalop Satpol PP.
“Saya sudah laporkan ke pak Agus selaku Kasie Tranmastibum dan katanya pihak UPN sudah dipanggil tapi soal hasil keputusannya saya kurang tahu dan silahkan ditanyakan langsung ke pak Agus, ” tutup Siman. n Asti Ediawan