HeadlinePemerintahan

Serapan Anggaran Capai 70 Persen

Kota Kembang | jurnaldepok.id
Walikota Depok, Mohammad Idris mengatakan serapan anggaran untuk realisasi kegiatan jelang akhir tahun telah mencapai 70 persen. Namun begitu, pihaknya masih terus menggesah dinas-dinas yang dirasa belum maksimal dalam serapan anggaran.

“Rumkim memang kemarin sempat ada permasalahan hukum terkait pembangunan SMP Negeri 25 di Bojongsari sehingga tidak bisa dilanjutkan. Kami telah konsultasi ke kejaksaan, sehingga akan menjadi berat jika dipaksakan dalam waktu dua bulan ini tidak akan kelar, kontraktornya pun enggak berani untuk melakukan itu,” ujar Idris kepada Jurnal Depok, Rabu (8/11).

Ia menambahkan, daya serap yang masih di bawah 50 persen terkendala lelang yang masih berjalan, ada lelang yang disanggah dan ada pula lelang yang telah sukses namun ternyata ada masalah hukum.

“Itu berada di Rumkim semua, karena sekarang gedung pemerintahan dilakoni oleh Rumkim, agak sedikit berat memang di Rumkim ini,” paparnya.

Namun begitu, Idris menargetkan daya serap anggaran untuk kegiatan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa mencapai 90 persen. Pihaknya juga akan memberikan reward kepada OPD yang mampu menyerap anggaran kegiatan 90 persen.

Dikatakannya, di tahun lalu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) daya serap anggaran kegiatan mencapai 86 persen, Dinas Pendidikan 93 persen dan Rumkim yang paling tinggi dari segi bobotnya.

“Kami upayakan Silpa bisa rendah, namun secara hitung-hitungan tidak di bawah Rp 300 miliar namun di atas Rp 300 miliar, kalau di bawah Rp 300 miliar itu sulit dilakukan. Mudah-mudahan tidak mencapai Rp 500 miliar, kalaupun itu terjadi kebutuhan di 2018 banyak sekali terlebih terkait masalah sanitasi, situ maupun kali,” ungkapnya.

Idris yang baru saja menerima penghargaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) Award 2017 mengatakan, terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat belum ada kejelasan untuk tahun depan, sementara Dana Alokasi Umum (DAU) jelas akan dikurangi di tahun depan.

“Kalau tidak dapat sama sekali, enggak lah, pasti dapat (DAK,red), tapi nilainya belum jelas,” pungkasnya. n Rahmat Tarmuji

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button