

Sawangan | jurnaldepok.id
Walikota Depok, Mohammad Idris melakukan inspeksi mendadak (Sidak) kebeberapa titik asset fasos-fasum milik pemerintah kota di wilayah Depok. Sedikitnya ada lima sampai enam lokasi yang dikunjunginya dalam rangka inventarisasi asset Pemerintah Kota Depok.
“Kami cek hari ini (kemarin,red) asset pemerintah baik yang sedang dalam proses penggunaan peruntukkannya dengan asset-asset yang potensial, agar segera dimanfaatkan untuk fasilitas umum,” ujar Idris kepada Jurnal Depok, Selasa (17/10).
Ia mengatakan, bahwa ada beberapa asset milik pemerintah kota yang saat ini tak terurus seperti hal nya lahan yang berada di wilayah Kelurahan Pancoran Mas, Kecamatan Pancoran Mas, yang tadinya diperuntukkan rumah susun bagi warga Lio, dan lahan seluas kurang lebih 2.000 meter itu telah menjadi milik pemerintah kota sejak zaman walikota terdahulu, Badrul Kamal.


Saat ini, pihaknya masih mengkaji peruntukkan lahan tersebut dikarenakan ada beberapa faktor penghambat seperti tidak adanya akses jalan dan posisisinya tidak mudah untuk dijangkau. Namun begitu, lokasi tersebut nantinya tetap akan dijadikan fasilitas umum dan fasilitas khusus bagi masyarakat.
“Kami juga melihat ada asset pemkot di wilayah Jati Jajar, di sana ada lahan sekitar 1-2 hektare yang bisa dimanfaatkan sebagai RSUD wilayah timur dengan Puskesmas Jati Jajar,” paparnya.
Tak hanya itu, Idris juga secara teliti melakukan pengecekan terhadap perumahan yang hingga kini belum menyerahkan fasos-fasum nya kepada pemerintah kota. Nantinya, pemkot akan menghitung dan merekap serta menginventarisir persoalan yang ada.
“Karena laporan dari warga dan bagian asset terkadang berbeda, makanya perlu kami cek mana yang akurat. Jangan sampai muncul kasus seperti SMP Negeri 25 di Serua, Bojongsari, lelangnya sudah selesai dan kontraktornya sudah ada tapi tanahnya tiba-tiba ada plang Polda. Itu berarti kan ada masalah, di mana masalahnya itu yang kami cari tahu semuanya,” terangnya.
Terkait dengan fasilitas umum maupun fasilitas publik lainnya yang menjadi asset pemerintah, Idris mengatakan bahwa setiap tahunnya pemerintah kota mengajukan puluhan pembuatan sertipikat kepada BPN untuk fasilitas umum seperti sekolah, puskesmas dan lainnya yang belum memiliki sertipikat.
“Di tahun ini kami ajukan 120 sertipikat, setiap tahun kami ajukan agar asset pemkot ini tidak hilang dan legalitasnya terjamin,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu Idris yang didampingi Kepala BKPSDM, H Supian Suri, Kepala Dinas PUPR, Manto Jorghi dan Kepala Dinas Rumkim, Wijayanto, juga meninjau beberapa lokasi lahan fasos fasum milik beberapa perumahan yang ada di wilayah Kota Depok. n Rahmat Tarmuji
