HeadlinePolitik

13 Parpol Belum Daftar

Pancoran Mas | jurnaldepok.id
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mencatat ada 13 partai politik (Parpol) yang hingga batas akhir penyerahan dokumen persyaratan partai politik calon peserta pemilu tahun 2019 belum mendaftar ke KPU Depok.

“Menurut catatan kami masih ada 13 parpol hingga batas akhir yakni Senin (16/10) pukul 24.00 WIB yang belum mendaftar ke KPU Depok,” ujar Titik Nurhayati, Ketua KPU Kota Depok, Selasa (17/10).

Ke 13 partai politik yang belum mendaftar hingga kemarin siang di antaranya Partai Karya Peduli Bangsa, PNIM, PBB, Partai Damai Sejahtera, Partai Kedaulatan, Partai Kongres, PPB, PPPI, Partai Rakyat, Partai Republik Nusantara, Parsindo, Partai Uji Coba dan Partai Bhineka Indonesia.

Sementara itu, kata Titik, partai politik yang sudah mendaftar tapi belum tanda terima (TT) atau masih dalam proses perbaikan jumlahnya mencapai empat parpol di antaranya PKPI, PKB, PIKA dan Partai Republik.

“Adapun parpol yang sudah mendaftar dan diterima pendaftarannya di KPU Kota Depok dan telah tanda terima ada 13 parpol,” terangnya.

Ke 13 parpol yang telah mendaftar dan telah tanda terima yakni PDI Perjuangan, NasDem, PSI, Perindo, Partai Berkarya, Golkar, PKS, Partai Garuda, Gerindra, PAN, PPP, Demokrat dan Partai Idaman.

“Perbaikan atau masa untuk melengkapi berkas dalam jangka waktu 1×24 jam, maksimal kami tunggu sampai 17 Oktober pukul 24.00 WIB,” jelasnya.

Sebelumnya Titik mengatakan, KPU RI melalui SE 580 tetap menekankan bahwa parpol memenuhi dan mengantarkan dokumen persyaratan parpol sampai batas waktu maksimal yakni pada Senin (16/10) hingga pukul 24.00 WIB.

Tak hanya itu, sambungnya, di dalam PKPU ditegaskan yang tidak mengembalikan berkas perbaikan sampai hari terakhir tidak diperbolehkan untuk mengikuti proses admistrasi. Dengan kata lain, parpol tersebut tidak bisa ikut atau menjadi peserta pemilu pada 2019 mendatang. n Rahmat Tarmuji

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button