HeadlinePemerintahan

1439 Yatim Disantuni

Margonda | jurnaldepok.id
Pemerintah Kota Depok menyantuni sebanyak 1.439 anak yatim yang tersebar di 11 kecamatan se Kota Depok. Jumlah tersebut sesuai dengan tahun baru Islam yakni 1439 hijriah.

“Pemkot mencoba memberikan santunan yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, yaitu memberikan santunan sebanyak 1439 sesuai tahun hijriah. Insha Alloh ini menjadi keberkahan untuk kami,” ujar Sri Utomo, Asisten Hukum dan Sosial Setda Kota Depok, Kamis (12/10).

Ia menambahkan, bahwa jumlah yang disantuni pada tahun ini jauh lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya. Ke depan, pihaknya akan bekerjasama dengan Baznas maupun Zakat Sukses untuk diberikan perhatian bukan hanya setahun sekali.

“Saat ini ada sekitar 36 yayasan yatim yang terdaftar di Kota Depok. Ke depan kami akan perhatikan pula dari sisi pendidikan maupun kesehatannya. Kami bekerjasama dengan Dinas Sosial,” paparnya.

Hasil pendataan, kata dia, ada yayasan yatim yang berdomisili di Depok namun anak asuh atau anak yatim yang dari wilayah Depok nya tidak ada.

“Kami akan terus melakukan inventarisasi jumlah yayasan tersebut, setelah itu kami akan menyusun kegiatan dan kebutuhannya agar menjadi perhatian pemerintah,” katanya.

Walikota Depok, Mohammad Idris dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam pasal 34 UUD 1945 bahwa Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Namun demikian Pemerintah Kota Depok dengan segala keterbatasannya juga belum bisa menjangkau semua anak yatim yang ada di Kota Depok.

“Untuk itu Pemerintah Kota Depok menggandeng Baznas menjadi mitra. Saya ingatkan bahwa Baznas adalah lembaga zakat pemerintah resmi yang bisa kita gandeng untuk menyejahterakan rakyat,” kata Idris.

Dikatakannya, potensi zakat di Kota Depok begitu besar, jika bisa dikelola dengan baik dapat menyejahterakan warga Depok terutama yang layak mendapat santunan.
Dirinya juga meminta dinas terkait untuk mendata berapa jumlah anak yatim dan yayasan yatim piatu yang ada di Kota Depok.

“Saat ini baru ada 36 panti atau yayasan yatim piatu yang terdaftar melalui Dinas Sosial dengan kurang lebih ada 2500 anak yatim. Jumlah anak yatim atau panti yang ada di Depok lebih dari itu. Maka dari itu saya meminta dinas terkait untuk lebih aktif mendorong yayasan atau panti yang belum terdaftar untuk segera mendaftar agar didapat angka pasti jumlah panti dan anak yatim yang ada di Depok,” terangnya.

Selain itu dirinya berpesan agar harus ada kesepakatan bersama tentang kriteria anak yatim yang menerima santunan baik dari segi usia maupun kemampuan. Agar santunan yang diberikan tepat sasaran, karena ada anak yatim yang dilihat dari segi kemampuan tergolong orang yang mampu atau berada.

Secara simbolis Walikota Depok dengan didampingi Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna, memberikan santunan berupa bingkisan dan uang kepada perwakilan anak yatim. n Rahmat Tarmuji

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button