Sawangan | jurnaldepok.id
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, H Supian Suri secara tegas membantah tudingan jika seleksi calon sekretaris daerah (Sekda) hanya formalitas semata.
“Silahkan saja, semua punya asumsi masing-masing, yang pasti semua tahapan yang kami laksanakan berlandaskan hukum,” ujar Supian kepada Jurnal Depok, kemarin.
Ia menambahkan, pihaknya tidak mungkin menggelar berbagai macam tahapan jika tidak ada aturan dan landasan hukumnya.
“Jadi semuanya sesuai aturan hukum yang berlaku,” paparnya.
Dari sisi pangkat maupun ngolongan, ke 13 calon sekda itu dikatakan Supian juga telah memenuhi persyaratan.
“Mereka sudah memenuhi kriteria sesuai surat MenPAN dan telah sesuai arahan Komisi ASN,”
Sebelumnya, marak pendapat yang menyatakan bahwa seleksi 13 calon sekda merupakan hanya sebuah formalitas belaka. Di mana, satu dari 13 nama calon sekda yang ikut seleksi itu namanya telah ada di tangan walikota dan bakal diajukan ke Gubernur Jawa Barat. n Rahmat Tarmuji