Cimanggis | jurnaldepok.id
Walikota Depok, Mohammad Idris menyerahkan bantuan kepada warga yang menjadi korban bencana angina putting beliung di RW 08 Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis.
Dalam kesempatan itu Idris didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yety Wulandari, Danramil Cimanggis, Kapolsek Cimanggis, Kepala Dinas Sosial, Ketua PMI, Ketua LPM Curug, Ketua RT, Ketua RW 08 dan tokoh masyarakat setempat.
“Kami ingin sampaikan terkait bencana seperti ini, pada dua tahun yang lalu pada Permendagri terkait bencana alam, pemerintah daerah hanya bisa mengintervensi bantuan untuk fasilitas publik. Kemudian pada tahun 2016 ada perubahan Permendagri, dimana ada bantuan sosial tak terencana dari APBD. Adapun korban bencana selain yang berimbas pada kerusakan rumah tidak direkomendasikan oleh Kementerian Dalam Negeri. Kami mohon maaf atas keterbatasan intervensi kami dalam bencana-bencana seperti ini,” ujar Idris seperti dikutip dari situs resmi humas.depok.go.id, Senin (2/10).
Dalam membantu korban yang terkena dampak angin puting beliung pada Minggu sore (1/10), Pemerintah Kota Depok menggandeng PMI dan Dinas Sosial untuk meringankan beban para korban.
Sebanyak 59 rumah dengan 16 rumah yang mengalami rusak berat, terkena imbas angin puting beliung pada Minggu sore.
“Kedepan, harapan saya tidak terjadi lagi bencana, baik bencana alam seperti ini ataupun bencana akibat human error seperti kebakaran yang disebabkan oleh permasalahan listrik,” harapnya.
Dikatakannya, saat ini Depok baru memiliki 20 unit mobil pemadam kebakaran yang berukuran kecil yang bisa menjangkau gang-gang sempit.
“Kita harus ada tindakan antisipatif tentang perapihan listrik. Kita akan gandeng PLN agar tidak terjadi korsleting listrik atau arus pendek yang menyebabkan kebakaran. Nantinya kita juga akan melakukan pembenahan pohon-pohon besar agar tidak ada lagi pohon atau batang pohon yang menimpa rumah warga seperti yang kita lihat tadi,” kata Idris.
Dalam kesempatan itu walikota menyerahkan bantuan berupa 100 asbes, secara simbolis kepada Ketua RW 08. |*