Limo | jurnaldepok.id
Seorang tahanan kasus narkoba melangsungkan pernikahan nya di dalam aula Polsek Limo. Tahanan tersebut adalah Shadat Tino (23) yang akhirnya menikahi sang pujaan hati, Lidiya. Meski dalam keadaan terbatas namun pernikahan tersebut berjalan khidmat dan sakral.
Mempelai wanita, Lidiya tidak kuasa menahan haru. Sesekali ia mengusap air matanya saat penghulu melakukan prosesi acara ijab qobul. Dirinya tidak menyangka jika melangsungkan pernikahan di dalam kantor polisi.
Kapolsek Limo AKP Muhamad Iskandar mengatakan pernikahan salah satu tahanan, Shadat Tino dengan Lidiya cukup dihadiri para teman mempelai. Pernikahan pun mendapat penjagaan ketat.
“Meski pelaku tahanan, tapi berdasarkan asas kemanusiaan dan permintaan dari keluarga tersangka, akhirnya proses pernikahan dilakukan di Polsek,” jelasnya.
Dirinya mengaku sebelumnya pelaku Shadat Tino merupakan tangkapan anggota Reskrim terkait kasus kepemilikan narkoba dengan berat sekitar 1 Kg ganja.
“Setelah melangsungkan pernikahan disini, pelaku akan dibawa ke Lapas,” ungkapnya.
Sementara itu berdasarkan pengakuan mempelai wanita kepada petugas, lanjut Kapolsek, mengajak beberapa temen serta orang tua sebagai wali nikah.
“Kami berharap kepada pelaku setelah bebas nanti dapat menjadi orang baik dan berguna bagi keluarga,” ucapnya.
Ia menambahkan jika untuk menikahkan Shadat pihaknya memanggil penghulu dari KUA Pancoran Mas.
“Penghulu dari Kecamatan Pancoranmas asal tinggal pelaku. Alhamdulillah semuanya berjalan lancar, ada rasa haru nya karena dilaksanakan di tempat yang tidak mereka bayangkan sebelumnya. Semoga pernikahan mereka bahagia hingga akhir nanti,” pungkasnya.nNur Komalasari