HeadlineNarkoba

Pegawai PN Dites Urin

Kota Kembang | jurnaldepok.id
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok melakukan tes urin pada puluhan pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri Kota Depok, Kamis (7/9). Pemeriksaan ini juga menyasar belasan hakim di pengadilan tersebut.

Kepala Pengadilan Negeri Depok, Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan tes urin sengaja dilakukan mengingat maraknya kasus atau perkara narkoba yang ditangani oleh jajarannya. Hal ini, dinilai penting untuk mengawasi seluruh pegawai termasuk hakim agar tidak terjerumus pada barang haram tersebut.

“Tes urin adalah langkah awal dan tidak boleh lengah. Kami memantau terus. Jika ada yang terkena diutamakan pembinaan untuk selanjutnya direhabilitasi di BNN. Pembinaan sekaligus ada sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia mengatakan, hampir sebagian besar perkara yang ditangani jajarannya adalah kasus narkoba. Rata-rata adalah penyalahgunaan sabu dan ganja.

“Perkara yang masuk sebagian besar adalah masalah narkoba lalu apakah trendnya menurun atau meningkat kita harus lihat data. Rata-rata sabu dan ganja tapi ada juga tembakau gorila,” terangnya.

Humas Pengadilan Negeri Depok, Teguh mengatakan pemeriksaan urin yang diikuti oleh seluruh pegawai tetap dan honorer di lingkungan pengadilan ini adalah bagian dari pembinaan.

“Pertimbangan kami adalah maraknya perkara narkotika, yang hampir 80 persen kami menangani perkara tersebut. Jadi jangan sampai ada pegawai yang terkena imbasnya,” ungkapnya.

Adapun dasar dari kegiatan ini adalah putusan dari Dirjen badan peradilan umum nomor 688/DJU/KP.-5.01/7/2017 tanggal 31 Juli 2017, yang memerintahkan kepada seluruh pegawai negeri wajib melakukan tes urin.

“Dari 15 hakim, 14 hakim diantaranya sudah menjalani tes urin hanya satu yang belum karena lagi cuti di Bali. nanti dia menyusul,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Depok, AKBP Hesti Cahyasari mengungkapkan, hasil tes urin telah diketahui.

“Alhamdulillah semuanya negatif artinya fungsi pembinaan di internal PN Depok telah berjalan dengan baik. Ini menunjukan aparat pengadilan telah memberikan contoh pada saat memimpin sidang perkara narkoba,” katanya.

Ia mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan secara tertutup karena sifatnya yang dilakukan secara mendadak dalam rangka penyelidikan.

“Kami juga akan melakukan pemeriksaan di sejumlah intansi lainnya, ya ditunggu saja nanti,” tandasnya.nNur Komalasari

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button