Margonda | jurnaldepok.id
Memikul beban dan tanggungjawab yang besar dalam menjalankan tugas kepemerintahan memang telah menjadi kewajiban bagi walikota-wakil walikota. Namun dibalik itu semua, ternyata gaji walikota-wakil walikota Depok tidak sepadan dengan tugas dan tanggungjawab yang diembannya.
Selama ini, gaji walikota-wakil walikota hanya berkisar di angka Rp 5-6 juta per bulan. Jumlah tersebut tentu sangat kecil jika dibandingkan dengan tugas dan tanggungjawab mereka yang sangat besar.
Menanggapi hal itu Walikota Depok, Mohammad Idris mengungkapkan bahwa untuk menaikkan gaji pejabat daerah itu merupakan kebijakan presiden. Dikatakannya, presidan telah mencantumkan sedari dulu perencanaan tentang perhatian terhadap kepala daerah dengan melakukan system renemurasi.
“Itulah resikonya, kalau mau jadi walikota itu resikonya. Saya sudah tahu ketika saya jadi wakil walikota, gaji walikota cuma Rp 6 juta, nggak masalah kan ada biaya tunjangan keluarga, honor dan lainnya, sifaatnya qonnaah saja, kalau kita puas dengan gaji kita maka akan selesai,” ujarnya.
Meski 1.000 tahun gaji yang didapat Rp 50 juta per bulan, kata dia, hal itu tidak akan pernah puas.
“Kata Allah memang manusia seperti itu tabiatnya, semakin banyak dikasih uang dan harta semakin ia menjilat,” paparnya.
Dikatakannya, sejak presiden pertama RI yakni Soekarno telah memiliki perhatian kepada kepala daerah begitu juga dengan Soeharto.
“Memang belum saatnya, begitu pun yang terakhir (presiden,red) akan mewacanakan itu, tanpa diusulkan nanti naik sendiri. Enggak tahu (naik atau tidak di tahun ini,red),” katanya.
Terpisah Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna mengatakan bahwa dirinya pernah diundang Kementerian Dalam Negeri di kegiatan pemantapan KDH dan WKDH. Di sana Pradi sempat mengusulkan agar KDH dan WKDH bisa proporsional.
“Kalau sekarang jujur saja gaji saya hanya Rp 5,7 juta perbulan, ya itu jauh panggang dari api. Tapi memang ada biaya operasional yang mencapai kurang lebih Rp 39 juta per bulan. Itu sudah fakta integritas, dan itu tidak boleh dipakai untuk kepentingan pribadi satu sen pun,” tandasnya, Rabu (6/9).
Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Depok, M Supariyono mengusulkan agar gaji walikota-wakil walikota Depok dinaikkan, mengingat tugas dan tanggungjawab nya yang sangat berat.
“Memang untuk eksekutif ini memiliki aturan tersendiri yakni PP 19. Kami dengar akan ada perubahan. Di DPRD ini memang mengikuti gaji walikota, gaji ketua DPRD dihitung dari persentase gaji walikota, begitu juga dengan gaji anggota DPRD dihitung dari persentase gaji ketua DPRD,” ujar Supariyono kepada Jurnal Depok, kemarin.
Ia mengatakan, gaji pokok walikota memang lebih besar dari ketua maupun anggota DPRD yakni sekitar Rp 6 jutaan. Namun, tunjangan yang diterima oleh walikota-wakil walikota dirinya tidak mengetahui secara pasti.
“Kami usul agar gaji walikota-wakil walikota dinaikkan, karena enggak pantas mereka gajinya segitu. Pantasnya di angka Rp 70-80 juta, tanggungjawab mereka kan besar mengelola uang Rp 3 triliun,” paparnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa tidak perlu ragu dan malu untuk menaikkan gaji wali-wakil walikota.
“Di Jakarta gaji lurah saja sudah mencapai Rp 25-30 juta. Gaji pokok walikota-wakil walikota Depok saat ini hampir sama dengan gaji pimpinan dan anggota dewan. Jadi sangat wajar jika gaji mereka (walikota-wakil walikota,red) naik,” pungkasnya. n Rahmat Tarmuji