DPRDHeadline

Pengawasan Izin Lemah

Limo | jurnaldepok.id
Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo meminta kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dijajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap penerapan aturan mengenai perijinan.

Hal itu dikatakan Hendrik saat melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) lahan HGB PT Megapolitan Development di wilayah Kecamatan Limo, belum lama ini.

Dikatakan Hendrik, maraknya pelanggaran perijinan yang dilakukan oleh para oknum pelaku usaha disebabkan beberapa hal, terutama lemahnya pengawasan dan penindakkan yang dilakukan oleh instansi terkait serta minimnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan dalam melaksanakan dan mengembangkan kegiatan usaha.

“Kita tidak boleh tutup mata dengan banyaknya pelanggaran aturan yang terjadi terutama soal perijinan, untuk mengatasi itu harus ada upaya meningkatan sinergitas antar OPD dan kepedulian masyarakat serta stakeholder, ” ujarnya.

Dikatakannya, pelanggaran aturan dibidang perijinan terjadi diberbagai sisi, untuk itu butuh keseriusan semua pihak terkait guna mengatasi hal ini.

“Semua harus dibenahi, kita tidak boleh hanya menyalahkan satu pihak saja karena kondisi ini terjadi disebabkan oleh kelemahan semua lini. Upaya meningkatkan sinergitas dan komitmen bersama dalam mengatasi permasalahan ini menjadi satu-satunya solusi mengatasi maraknya pelanggaran aturan perijinan,”tegasnya.

Hal senada dikatakan oleh Koordinator Forum Komunikasi -Asosiasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (FKA -.LPM) Kecamatan Limo, Risani Pattisahusiwa.

Menurut Risani, pelanggaran aturan yang kini terjadi harus disikapi secara serius oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, agar hal itu tidak menjadi trand dan merupakan hal yang biasa bagi para pelaku usaha.

“Coba lihat berapa banyak para pengembang perumahan yang berani membangun sebelum mengantongi IMB, ini harus menjadi perhatian dinas terkait,” pungkasnya. n Asti Ediawan

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button