Limo | jurnaldepok.id
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, Nurali mengaku kecewa dengan hasil pengerjaan proyek saluran air (Drainase) di Jalan Jambu dan Jalan Mandor Rimat RW 3.
Selain hasil pengerjaan tidak rapih, proyek drainase sepanjang 150 meter itu belum sepenuhnya rampung namun sudah ditinggal oleh pemborong.
“Saya tidak tahu nama kontraktor dan pimpinannya karena sejak awal pengerjaan, pihak pemborong tidak pernah koordinasi kepada LPM. Hasil pekerjaan sangat tidak rapih dan belum rampung tapi sudah ditinggal dan tidak dikerjakan lagi, ” ujar Nurali, kemarin.
Terkait hal ini, dirinya meminta kepada bagian pengawas Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mengevaluasi hasil pekerjaan proyek saluran air tersebut.
Jika kualitasnya tidak masuk standar, dia minta agar pihak dinas penyedia proyek untuk memberikan sanksi tegas kepada pemborong yang bersangkutan.
“Harus ada evaluasi karena menurut penilaian kami, kualitas proyek ini sangat buruk dan terkesan dikerjakan secara asal-asalan, “pungkasnya.