DPRDHeadline

DPRD Kesulitan Nilai Kinerja

Kota Kembang | jurnaldepok.id
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok merasa kesluitan dalam menilai kinerja mereka. Hal itu dikatakan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Depok, M Supariyono dalam peringatan HUT DPRD Kota Depok ke 18.

“Satu yang membuat kami di DPRD merasa gamang ketika HUT DPRD adalah kesulitan kami dalam melaporkan kinerja, karena DPRD di seluruh wilayah di Indonesia belum memiliki standar kinerja. Hal ini tentu berbeda dengan pemerintah kota, di pemerintah kota ada yang namanya LAKIP maupun SAKIP yang itu semua merupakan instrument untuk menilai sebuah kinerja apakah pemerintahan tersebut berhasil atau gagal,” ujar Supariyono dalam sambutannya, Senin (4/9).

Ia menambahkan, baik DPRD maupun eksternal DPRD tidak ada yang bisa menilai apakah berhasil atau gagal dalam menjalankan tugasnya, dikarenakan semua penilaian yang ada bersifat subjektif.

Terkadang, sambungnya, DPRD melakukan penilaian dengan membandingkan antara DPRD saat ini dengan periode seblum-sebelumnya, tapi itu sangat subjektif.

“Atau kami juga membandingkan DPRD Depok dengan DPRD yang ada di sekeliling Kota Depok atau di Indonesia pada umumnya. Tapi sekali lagi yang menjadi objek pembanding tidak ada standar nya,” paparnya.

Dari itu, dalam momen HUT DPRD Kota Depok ke 18 ia mengimbau kepada Kemendagri sebagai pembina DPRD untuk merumuskan standar penilaian DPRD. Dengan begitu, anggota DPRD tahu berapa nilai kinerja yang sesungguhnya.

Dijelaskannya, hingga 2017 ini DPRD Depok telah melahirkan 182 peraturan daerah (Perda).

“Artinya setiap tahun 10 Raperda yang kami bahas menjadi Perda, itu di luar Perda APBD. Namun begitu, 10 Perda itu masih dirasa kurang karena Perda itu sifatnya kebutuhan, baik yang datang dari eksekutif maupun dari legislatif, itu juga tidak menjadi ukuran standar keberhasilan,” ungkapnya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Depok, Yeti Wulandari berharap di usianya yang ke 18 tahun DPRD Depok bisa menjadi lembaga yang repersentatif dan mampu menjalankan amanah dari masyarakat, sehingga apa yang menjadi tupoksinya dapat diperjuangkan dengan baik.

“Selain itu DPRD juga diharapkan bisa bersinergi dengan Pemerintah Kota Depok dalam rangka menjalankan pembangunan di Kota Depok,” tandasnya.

Terkait dengan produktivitas Anggota DPRD, politisi Partai Gerindra itu mengharapkan semakin meningkat.

“Salah satu fungsi dari DPRD itu kan membuat peraturan daerah, kami akan meningkatkan kinerja kami,” ungkapnya.

Walikota Depok, Mohammad Idris yang hadir dalam kesempatan itu mengatakan bahwa DPRD merupakan mitra pemerintah. Dirinya berharap ke depan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dpat diintensifkan.

“Dari sisi legislasi DPRD cukup efektif dalam memproduksi peraturan daerah. Dari sisi pengawasan ada masukan-masukan aspirasi dalam pelaksanaan reses yang tertulis dan disampaikan ke kami,” terangnya.

Rapat paripurna istimewa dalam rangka HUT DPRD Kota Depok ke 18, juga dihadiri oleh Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna, Kepala OPD, Ketua TP PKK, Plt Sekda, Forkopimda, Anggota DPRD Kabupaten Bogor hingga mantan Anggota DPRD Depok periode terdahulu. n Rahmat Tarmuji

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button