Margonda | jurnaldepok.id
Korban pemerkosaan dan perampokan karyawati BUMN, DPR (27) yang terjadi beberapa waktu lalu kini kondisinya sudah lebih baik. Sebelumnya DPR mengalami trauma berat pasca kejadian sehingga polisi sulit menggali keterangan korban.
Berdasarkan informasi yang didapat korban aparat kepolisian akhirnya berhasil mengantongi ciri pelaku.
“Alhamdulillah korban sudah bisa memberikan keterangan. Kondisinya sudah jauh lebih baik dibanding waktu pertama kali dievakuasi dari TKP,” ujar Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana, Senin (28/8).
Ia menjelaskan dari keterangan korban didapatkan ciri-ciri pelaku. “Dari informasi yang kita dapat ciri pelaku antara lain kulit gelap, rambut pendek, tinggi kurang lebih 160an cm, perut cenderung buncit,” jelasnya.
Usai mendapatkan ciri-ciri tersebut polisi pun menggambarkan sketsa wajah pelaku guna pengejaran.
“Sketsa kami sebar untuk mempermudah pencarian. Siapapun yang melihat pelaku harap segera diinfokan pada petugas kepolisian di Polresta Depok,” tutupnya.
Sebelumnya pada Kamia (24/8) dinihari rumah DPR dirampok. Tak hanya dirampok, wanita itu diperkosa di rumahnya sendiri yang berlokasi Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan sekitar pukul 01.00 WIB. Ketika itu korban tengah terlelap ketika lampu kamarnya mati.
Korban bangun dan saat itu dalam keadaan gelap, sudah ada orang yang tidak dikenal berada di dekatnya dan mengancam korban.
Pelaku sempat mengancam dan meminta korban untuk tidak teriak, kemudian mengikat tangan korban.
Setelah memperkosa korban, pelaku mengambil sejumlah barang korban antara lain dua ponsel merek Samsung dan uang Rp 1.000.000.
Ia kemudian melarikan diri lewat pintu depan yang dicongkelnya.
Wakapolsek Sukmajaya Ajun Komisaris Polisi Syah Johan menambahkan berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian, dugaan perampokan disertai pemerkosaan ini terjadi sekitar pukul 01.00 WIB, pada Kamis (24/8) dinihari.
Korban dalam laporannya mengatakan pelaku beraksi saat korban sedang tertidur.
Pelaku diketahui hanya seorang diri, tapi membawa senjata tajam jenis pisau.
“Laporan yang diterima anggota kami, kejadiannya pada malam hari. Korban terbangun dan kaget melihat ada pelaku di dekatnya. Pelaku kemudian menodongkan pisau dan mengancam akan membunuh jika teriak,” terangnya.
Ia memaparkan di bawah todongan pisau, pelaku lalu mengikat tangan korban dan memperkosa korban. Setelah itu, perampok baru menguras harta milik korban.
Berdasarkan keterangan korban, perampok itu membawa kabur uang tunai sebesar Rp1 juta dan telepon genggam.nNur Komalasari