HeadlineINFRASTRUKTUR

Ganti Rugi Tol Cijago Tak Jelas

Limo | jurnaldepok.id
Lebih dari 200 pemilik lahan terkena Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) di wilayah RW 01 dan 02 Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo, mengaku kecewa dengan panitia pembebasan lahan Cijago serta pihak terkait, pasalnya sejak wacana pembebasan pada tahun 2005 dan proses verifikasi lahan pada tahun 2014, hingga saat ini belum ada kejelasan kapan pembayaran uang ganti kerugian (UGK) akan direalisasikan.

Dina Darmawan salah satu pemilik lahan mengaku sudah cape menunggu progres pembebasan lahan tersebut yang menurutnya sudah menzolimi warga pemilik lahan.

“Sekian tahun kami menunggu sementara lahan dan bangunan yang terkena tol sama sekali tidak boleh dioptimalkan, bahkan rumah saudara saya sampai rusak dan tidak bisa diperbaiki, apakah ini bukan termasuk menzolimi warga, ” ujar Dina kepada Jurnal Depok, kemarin.

Keluhan senada juga disampaikan oleh Haryati, salah satu pemilik lahan di wilayah RW 02.
Dirinya mengaku sudah tidak tahu lagi mau menanyakan kepada siapa terkait kelanjutan pembebasan lahan, karena sudah sekian lama tidak ada kabar berita kapan tanah milik warga yang sudah dipatok terkena tol akan dibayar.

“Bayangkan sudah 12 tahun wacana ini mengemuka, tapi sampai sekarang belum juga ada kejelasan kapan tanah kami akan dibayar, ” kata Haryati.

Hal senada juga dilontarkan oleh Hasan, salah satu pemilik lahan yang mengaku sudah geram dengan makraknya proses pembebasan lahan Tol Cijago.

“Kami hanya ingin kepastian apakah proyek ini jadi apa tidak, kalau jadi tolong bayar lahan kami tapi kalau tidak jadi harusnya warga diberitahu agar kami dapat mengoptimalkan lahan ini untuk kepentingan lain, ” tegas Hasan. n Asti Ediawan

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button