Margonda | jurnaldepok.id
Polresta Depok akan melakukan penilangan terhadap para pengemudi ojek online yang memarkir kendaraan nya di jalan raya. Tindakan tegas berupa denda sebesar Rp 250 ribu dan pidana selama satu bulan penjara menunggu jika driver ojek online tetap tak mengindahkan imbauan.
Pjs Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus mengatakan aturan itu dilakukan dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“Kami mengimbau kepada masyarakat khususnya ojek online untuk tidak berhenti atau menunggu penumpang di jalan raya khususnya Jalan Margonda Raya,” ucapnya.
Dirinya menambahkan hal itu dilakukan karena keberadaan ojek online yg berhenti atau menunggu penumpang di jalan raya dinilai sudah sangat menganggu kelancaran lalu lintas.
“Selain mengganggu kelancaran lalu lintas, kenyamanan pengguna jalan juga terganggu. Pejalan kaki susah untuk lewat jika trotoar yang diperuntukkan bagi mereka dijadikan tempat menunggu penumpang,” paparnya.
Dia menambahkan usai diberikan imbauan namun masih ada ojek online yg berhenti atau menunggu penumpang di jalan raya akan ditindak tegas.
“Kami tilang sebagaimana dimaksud dalam UU No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, Pasal 287 ayat 3. Tentang sanksi melanggar aturan gerakan lalu lintas atau tata cara berhenti dan parkir dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000,” tutupnya.
Imbauan Polresta Depok itu disambut baik oleh para driver ojek online. Salah satunya Mulyadi. Dirinya menilai aturan itu sudah tepat.
“Ya kami ikuti saja aturan nya. Selama ini saya usahakan jemput penumpang langsung ke tempatnya. Jika pun di pinggir jalan, saya tidak berhenti di pinggir jalan, kendaraan saya arahkan untuk tidak berhenti di pinggir,” terangnya.
Ia mengaku jika ada pelanggan yang kerap mengeluh kepada dirinya tentang adanya driver ojek online yang menunggu penumpang di trotoar.
“Pernah ada penumpang yang cerita, pengguna jalan suka susah kalau mau jalan di trotoar karena sudah penuh sama driver yang nunggu disitu. Aturan seperti itu saya dukung,” tandasnya.nNur Komalasari