Margonda | jurnaldepok.id
Masyarakat Indonesia kembali digegerkan dengan ulah pelajar yang tidak bertangggungjawab. Kali ini sekelompok siswa dengan sengaja dan leluasa melihat video porno di dalam kelas. Hal senonoh itu dilakukan lantaran tidak ada guru yang mengajar.
Pertama kali adanya peristiwa itu berasal dari unggahan foto dalam akun sosial media Facebook dengan akun bernama Gua Sahrul Gunawan. Dalam postingannya, dia menulis caption ‘gak ada guru, hajar kuy’. Sontak unggahan tersebut mendapat tanggapan keras dari para netizen.
Bahkan salah satu netizen yang geram langsung beraksi dengan melaporkan kejadian itu ke aplikasi Halo Polisi Polresta Depok.
Usai menerima banyaknya hujatan dan cacian dari para pengguna akun sosial media, postingan tersebut langsung dihapus.
Menanggapi laporan yang masuk ke Halo Polisi, Unit Krimsus Polresta Depok membentuk tim untuk menginvestigasi laporan unggahan foto tersebut.
Kanit Krimsus Polresta Depok AKP Firdaus membenarkan laporan yang masuk ke dalam aplikasi Halo Polisi. Dia menyebutkan dalam laporan tersebut, sebuah akun melaporkan adanya aktifitas siswa yang tengah menonton video porno di dalam kelas.
“Jika dilihat kuat dugaan aktifitas itu dilakukan di dalam kelas ketika siswa-siswa tersebut tengah menunggu gurunya,” katanya.
Dirinya mengungkapkan dalam penyelidikan awal diketahui alamat facebook yang pertama kali mengunggah berasal dari Bekasi.
“Dilihat dari unggahan foto tersebut jika alamat yang punya facebook itu dari Bekasi,” katanya.
Pihaknya juga telah menghubungi pelapor yang mengirimkan foto tersebut ke dalam aplikasi Halo Polisi. “Ketika laporan tersebut masuk, kami langsung menghubungi pelapor dan hingga saat ini penyelidikan masih terus dilakukan,” terangnya.
Dirinya mengatakan dari pelapor diketahui bahwa laporan didasarkan temuan di facebook. Menurutnya orang yang dapat dikenai undang-undang informasi dan transaksi elektronik ialah akun facebook yang pertama kali mengupload foto siswa yang sedang menonton video porno.
“Untuk lebih jelasnya kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pelaku yang upload foto itu di Facebook,” pungkasnya.nNur Komalasari