Margonda | jurnaldepok.id
Orangtua korban bullying (perundungan) MF, Mansur memberikan tanggapan atas sanksi yang diberikan pihak Universitas Gunadarma kepada para pelaku perundungan MF. Mansur mengaku ikhlas dan menerima keputusan yang telah dibuat pihak kampus.
“Kami menerima keputusan itu dan tidak berniat menuntutnya. Bagi kami pemberian hukum itu sudah cukup,” ujarnya di kediamannya di Jalan Kemenyan Kelurahan Ciganjur Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, kemarin.
Dirinya mengatakan saat ini pihaknya fokus kepada perkuliahan MF. Sementara itu kondisi kesehatan Mansur dan keluarganya sedang menurun.
“Kondisi fisik saya juga tidak memungkinkan untuk melanjutkan kasus ini ke pihak kepolisian. Saya beberapa hari ini kondisi nya drop, cucu dan menantu juga lagi sakit,” terangnya.
Mansur mengatakan terhadap sanksi berupa diskorsing kepada para pelaku, ia mengaku menerima keputusan hal tersebut.
“Kalau memang sesuai Tatib kampus ya kami terima saja. Tapi dengan catatan mereka tidak kembali melakukan hal yang sama kepada anak saya. Belajar di kampus juga perlu kenyamanan dan anak saya berhak atas hal itu,” paparnya.
Bapak empat orang anak itu berharap pihak kampus menerapkan pengawasan kepada setiap mahasiswanya. Pengawasan yang dimaksud untuk mencegah aksi bullying tidak terjadi lagi.
“Sebagai orang yang beragama tentu saya harus memaafkan para pelaku ini, meski kemarin belum rela, tapi sekarang harus menerima permintaan maaf mereka. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak atas perhatiannya ke anak saya. Semoga jadi pembelajaran agar tidak berbuat semena-mena kepada orang lain,” tutupnya.
Dalam pengakuannya MF mengatakan perilaku tidak mengenakan itu diterimanya sejak semester awal. “Saya dikunciin di dalam kelas, kemudian didorong-dorong. Sempet kesel juga kepada mereka, saya kejar kalau lagi kesel,” ujar MF.
Ia menerangkan jika awalnya teman-teman nya itu mengaku hanya bercanda tapi hal tersebut sering diterima nya.
“Sering banget, lama-lama bercanda nya menyakitkan hati,” terang MF.
Dirinya pun berharap ke depan teman-teman kampus nya tidak mengganggunya. “Saya nggak punya rencana pindah kampus tapi saya minta ke temen-temen jangan ganggu saya,” pungkasnya.
Sementara itu Universitas Gunadarma resmi menjatuhkan sanksi kepada 13 orang mahasiswanya terkait kasus bullying terhadap MF.
Wakil Rektor III Universitas Gunadarma, Irwan Bastian mengungkapkan pihaknya menyayangkan kejadian bullying yang terjadi di lingkungan kampusnya.
“Universitas Gunadarma mengutuk segala bentuk bullying dan tidak membenarkan hal tersebut terjadi. Sesudah mendengar keterangan semua pihak dan memperhatikan tata tertib kehidupan Universitas kampus Gunadarma, maka kami menjatuhkan sanksi kepada 13 mahasiswa sesuai peran dan perbuatannya,” paparnya.
Dari 13 mahasiswa yang dijatuhkan sanksi, tiga orang diantaranya dinyatakan melanggar tata tertib dengan kategori menengah berat, yakni mahasiswa berinisial AA, YLL dan HN.
“Mereka diskorsing selama 12 bulan. AA berperan sebagai penarik tas, YLL yang merekam dan mengunggah video melalui aplikasi Instagram Story dan HN yang terdengar berteriak ‘tampol’ di dalam video,” tuturnya.
Sedangkan satu mahasiswa berinisal PDP, juga diskorsing selama enam bulan karena terlibat dalam video tersebut sambil berteriak-teriak.
“9 orang lainnya diberikan peringatan tertulis karena terlihat dalam video melakukan pembiaran,” tandasnya.nNur Komalasari