Kasus penyalahgunaan narkotika yang menyeret Anggota DPRD Depok, Ervan Teladan (ET) telah mencoreng nama baik institusidan 49 Anggota DPRD Depok. Bagaimana tidak, di saatpemerintahmenyatakanperangterhadapnarkoba, malahadawakilrakyat yang mengkonsumsinarkoba.
Berangkatdarikejadianitu, Ketua DPRD Depok, HendrikTangkeAllomengatakanakansegeramenggelartes urine bagiseluruhanggotadewan yang adasaatini.
“SebelumkejadianErvan, kami telahberkoordinasidenganKepala BNN Depokuntukmelakukantes urine di DPRD dan kami telahbicarakanteknisnya.NamunternyatakeduluandengankasusErvan.Sudah kami rencanakandengan BNN,” ujarHendrikkepadaJurnalDepok, kemarin.
DikatakanHendrik, dalamteknispelakasanaantes urine pihaknyatidakakanmemberitahukankepadaanggotadewankapanpelaksanaantes urine digelar.
“Kami akanlakukanitu, waktunya masih rahasia.Apalagidengankejadiansepertiini.Iniharusdijadikanpelajarandanharusberhati-hati,” paparnya.
DiakuiHendrik, bahwahampirtigatahunkepemimpinannyahinggasaatinibelumpernahdilakukantes urine kepada 50 anggotadewan. Dijelaskannya, padapemeriksaankesehatan yang dilakukanoleh RSUD beberapawaktulalu, seharusnyajugadilakukantes urine.
Sebelumnya, aparatkepolisian Resort DepokmenggeledahrumahAnggota DPRD Depok, ErvanTeladan di wilayahKelurahanBedahan, KecamatanSawangan.Dalampenggeledahanitu, Ervan berhasilmelarikandirisebelumpolisimasukkerumahnya.
Namun, setelahbeberapahariburon, Ervanberhasilditangkapaparatkepolisian di wilayahJatimulya, Cilodong.