HeadlinePeristiwa

Bos Pandawa Disomasi

Kasus Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Mandiri Group (KSP PMG) terus mencuat. Meski batas akhir pengembalian sudah jatuh tempo pada 1 Februari lalu, namun uang nasabah tidak kunjung dikembalikan. Bahkan bos KSP Pandawa Salman Nuryanto tak juga menunjukkan batang hidungnya.

Mantan nasabah KSP Pandawa Mukhlis Effendi menceritakan alur posisi kepengurusan KSP Pandawa.

“Ada tingkatannya. Dibawahnya Nuryanto ada yang disebut diamond atau bintang 8. Kemudian dibawahnya lagi leader atau bintang 7. Untuk menjadi leader minimal investasi Rp 1 miliar,” ujarnya.

Dirinya mengungkapkan umumnya , para investor menanamkan uangnya ke para leader. ”Baru setelah itu diteruskan ke diamond dan Pak Nuryanto. Nah persoalannya apakah diamond bisa memastikan uang yang disetor leader sampai ke Nuryanto,” ungkapnya.

Mukhlis sendiri bergabung ke KSP Pandawa pada Februari 2016. Namun Mukhlis berinisiatif menarik uang pada November 2016.

“Saya menilai Pak Nuryanto sudah tidak komit lagi dengan perjanjian awal,” jelasnya.

Dia emaparkan, bisnis investasi KSP Pandawa berkaitan dengan para pedagang usaha kecil menengah. Pengelolaan dana investasi itu salah satunya adalah penyaluran pinjaman bagi para pedagang kecil.

“Saya pernah diperlihatkan beberapa pedagang yang mendapat bantuan dari KSP Pandawa, tapi saya tidak tahu persis jumlahnya,” ucapnya.

Setelah Salman Nuryanto menghilang Mukhlis optimistis para diamond bisa kerja sama menegakan hukum dan proaktif terkait keterbukaan.

Lantaran Salman hilang bak ditelan bumi, pihaknya mengaku telah memberikan somasi kepada Salman. Baik kepada Salman itu sendiri, maupun pada tim pengacara.

“Karena somasi yang pertama tidak mendapat jawaban, kami sudah layangkan somasi yang kedua dua pekan lalu,” tutur Mukhlis.

Saat ini, pihaknya bersama kepolisian menunggu serta mencari posisi Salman. “Salman nggak mungkin kabur ke luar negeri, paspor dia ada sama saya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button