Sejumlah warga RW 01 Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo, mengaku bingung saat mengetahui nama dan tanda tangannya tertera di surat keterangan persetujuan tetangga sebagai rekomendasi izin ekowisata dan Peternakan Kampung 99. Pasalnya, mereka mengaku tidak pernah membubuhkan tanda tangan pada surat persetujuan tersebut.
“Ini bukan tanda tangan saya dan saya belum pernah didatangi siapapun terkait keterangan persetujuan tetangga, tapi ini benar nama saya,” ujar Sukri salah satu warga.
Hal yang sama juga dikemukakan oleh H Marjuki. Dia menegaskan tidak pernah memberikan dukungan terhadap keberadaan Kampung 99 apalagi untuk menandatangani surat keterangan persertujuan tetangga.
“Ini bukan tanda tangan saya dan tapi saya enggak tahu kalau ada Marjuki yang lain,” kilahnya.
Setali dua uang, Naan salah satu warga RW 02 juga menegaskan bahwa tanda tangan atas nama dirinya dalam surat persetujuan tetangga untuk izin Kampung 99 bukanlah tanda tangan dirinya.
“Ini tanda tangan saya bukan seperti ini,” kata Naan kemudian mencontohkan tanda tangan nya.
Indikasi kemungkinan pemalsuan tanda tangan pada surat keterangan persetujuan tetangga untuk perijinan Kampung 99 juga terlihat dari banyaknya tanda tangan yang sama dengan nama orang berbeda.
Menanggapi hal itu Waluyo, salah satu tokoh masyarakat setempat meminta kepada pihak Kampung 99 untuk mericek kebenaran dari tanda tangan dukungan warga. Dia meyakini banyak warga yang sama sekali tidak dikonfirmasi namun nama dan tanda tangannya tertera di data surat persetujuan tersebut.
“Mungkin pengelola Kampung 99 menyuruh orang untuk mengurus surat keterangan persetujuan tetangga. Untuk itu ada baiknya dicek ulang karena setelah saya konfirmasikan ke warga banyak warga yang komplain,”pungkasnya.