Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo, Muhtadin Tyas meminta kepada kontraktor proyek jembatan penghubung Meruyung-Cinangka di Jalan H Arrahim RT 03/03 Kelurahan Meruyung, untuk melanjutkan pengerjaan konstruksi bangunan jembatan yang menurutnya belum selesai.
“Masih banyak sisi bangunan jembatan itu yang belum rampung di antaranya turap bawah jembatan dan turap tanjakan dari arah Cinangka yang rentan terjadi longsor. Belum lagi pondasi jembatan yang sudah mulai retak, padahal pembangunan jembatan itu baru selesai akhir Desember tahun 2016, artinya baru berumur sebulan,” ujar Tyas kepada Jurnal Depok, kemarin
Dikatakannya, keberadaan jembatan penghubung wilayah Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo, dengan wilayah Kampung Kebon Kelurahan Cinangka, Kecamatan Sawangan, merupakan salah satu jalan alternatif dan ramai dilalui oleh para pengguna jalan.
“Jembatan penghubung itu sangat penting dan ramai dilalui oleh pengguna jalan, oleh sebab itu konstruksi jembatan harus benar-benar kokoh agar tidak memicu bahaya bagi pengendara,” imbuhnya.
Pernyataan senada juga dilontarkan oleh Waluyo salah satu tokoh masyarakat Meruyung.
“Proyek jembatan penghubung itu sepertinya dikerjakan secara asal-asalan saja, belum rampung sudah ditinggal oleh pemborong. Yang paling membahayakan adalah potensi longsor di badang jalan tanjakan dari arah Cinangka karena tidak diturap. Kami berharap kepada dinas teknis pengadaan proyek ini agar mengevaluasi kualitas hasil pengerjaan jembatan tersebut, jika terbukti proyek tidak sesuai bestek maka kontraktor pelaksana proyek tersebut harus dikenakan sanksi