HeadlinePeristiwa

Rumah Bos Pandawa Digruduk

Kemarin merupakan batas akhir pengembalian dana nasabah KSP Pandawa. Sejak pagi nasabah sudah banyak mendatangi markas Pandawa di Komplek Perumahan Palem Ganda Asri, Jalan Meruyung Raya, Meruyung, Limo, Depok. Polisi juga sudah berjaga di lokasi.

Kapolsek Limo Kompol Imran Gultom mengatakan, disiagakan sebanyak 92 personil diback up anggota Polresta Depok. Hal itu untuk mengamankan rencana pembagian uang nasabah di rumah leader dan bos Pandawa.

“Umumnya rumah yang dikontrak para leader tinggal di komplek perumahan mewah. Ada sebanyak 40 leader yang menetap dalam satu perumahan termasuk bos Pandawa sendiri Salman Nuryanto. Rumah masa kontrakan juga akan habis pada 20 Februari 2017,” kata Kapolsek, Rabu (1/2).

Dirinya menjelaskan hingga saat ini kondisi masih aman. Para nasabah yang sudah menunggu sejak pagi sudah diberi pengertian bahwa tidak ada pembayaran pengembalian uang nasabah. “Jika ada yang dirugikan bisa melapor,” ungkapnya.

Sementara itu, salah satu nasabah Purwati (53), warga Inkopad Tajur Halang ini mengatakan uangnya disimpan sebanyak Rp 100 juta. Dia berharap agar bisa dikembalikan. “Sudah tiga bulan terakhir saya tidak mendapat keuntungan yang dijanjikan,” katanya.

Dia berharap uang itu bisa kembali. Namun dia akan tetap menempuh jalur kekeluargaan dahulu. “Uang Rp 100 juta yang saya investasikan milik dana pensiunan suami. Saya belum ada niat melaporkan, diselesaikan secara kekeluargaan aja dulu,” tutupnya.

Berbeda dengan Purwati, pasangan suami istri Dian Ambarsari (38) dan suaminya Nanang Bachtiar (37) sudah melaporkan bos Pandawa Salman Nuryanto atas dugaan penipuan.

Dalam laporannya, Dian mengaku merasa tertipu atas penyertaan modal senilai Rp289 juta ke KSP Pandawa melalui leader bernama Vita Lestari, Fais dan Faruq.

“Apa yang dijanjikan dalam MoU (Memorandum of Understanding) tidak terealisasi. Saya juga nggak ada kepastian dari pihak Pandawanya bahwa modal bisa ditarik. Tapi ini kan nggak jelas, makanya saya kesini,” jelasnya.

“Dua bulan terakhir kami tidak mendapatkan apa yang dijanjikan alias wanprestasi. Sebelumnya sih lancar tapi sejak Desember mandek. Saya ada rencana mau tarik awal Desember, tapi ketika itu dilarang dengan alasan sejak 8 Desember hingga 8 Januari akan ada penataan administrasi sehingga tidak ada transaksi,” katanya.

Dirinya dan suami sudah berupaya meminta kejelasan permasalahan itu kepada leadernya. “Kami sudah ketemu dengan leader tapi mereka juga bilang tidak bisa berbuat apa-apa. Leader juga nggak kasih informasi apa-apa ke saya. Saya sudah datangi rumah Pak Nuryanto, tapi nggak ketemu solusinya,” ucapnya.

Atas dasar itu, Dian dan suaminya melapor ke Polresta Depok. Ia ingin uang Rp289 juta itu bisa ditarik. “Saya sudah mandek, saya hampir 200 jutaan itu saya pinjam ke bank. Saya ingin uang kembali tapi susah,” tandasnya.gss

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button