HeadlinePerekonomian

1.000 Kios untuk UMKM

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Depok Fitriawan memiliki siasat guna membantu pelaku usaha kecil. Caranya adalah dengan mencanangkan progam 1.000 kios untuk pelaku UMKM tahun ini.

aIa menambahkan untuk penentuan titiknya belum disepakati. Namun yang jelas kios itu adalah kios non pasar dan tersebar di seluruh kecamatan.

“Sebagai tahap awal kami harus siapkan lokasi dan mensurvey wilayah mana yang bisa dijangkau oleh seluruh wilayah. Kemudian disiapkan pula aturan hukumnya,” jelasnya.

Ia mengaku keberadaan pelaku usaha kecil menengah bisa membantu perekonomian masyarakat. Terutama ketika ekonomi sedang turun, pelaku usaha kecil menengah inilah yang bisa bertahan.

“Oleh karenanya mereka harus dibantu fasilitasi. Kami coba memikirkan keberlangsungan usaha mikro yang ada di Depok. Ini bagian dari usaha informal sebagai katub pengaman pengangguran,” ungkapnya.

Dirinya juga berharap bisa memanfaatkaan fasilitas sosial dan fasilitas umum. Atau bisa menempati taman atau tempat berkumpulkan warga.

“Ada semacam pojok UMKM yang bentuknya sederhana tapi berisi informasi. Ini bisa sangat membantu pelaku UMKM dan pedagang tradisional,” ujarnya.

Salah satu pedagang usaha kecil adalah Maulana. Sudah setahun lebih ia menjalankan bisnis kerajinan tangannya. Ia mengatakan harus berpikir keras guna mengenal kan produk nya ke masyarakat.

Warga Citayam itu mendukung program yang akan dijalankan Pemkot Depok apalagi terkait UMKM. “Tentu saya dukung sekali. Selama ini saya memasarkan produk melalui online, memang belum punya kios sendiri dan nanti bertahap saya akan bangun kios juga,” tutupnya.

Sebelumnya pada tahun lalu, Walikota Depok, Mohammad Idris mengeluarkan surat penghentian sementara izin usaha minimarket yang tertuang dalam Surat Instruksi Walikota Depok Nomor 1 tahun 2016. Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi menjamurnya usaha minimarket yang sudah merambah ke wilayah-wilayah pemukiman.

Penghentian sementara izin usaha minimarket yang mulai berlaku 30 Juni 2016 lalu ini juga sebagai upaya pencegahan dampak negatif serta persaingan yang tidak sehat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button