HeadlinePeristiwa

Nasabah Makin Galau

Harapan para nasabah untuk mendapatkan kembali uang simpanan di Pandawa Group tampaknya semakin jauh dari kenyataan. Pasalnya, saat ini kasus investasi ilegal yang diarsiteki Salman Nuryanto kini telah memasuki ranah hukum. Hal itu ditandai dengan dipasangnya garis Polisi (Police Line) di Kantor KSP Pandawa Mandiri Group, Jalan Raya Meruyung, Kecamatan Limo kemarin.

Menanggapi hal itu Ane, salah satu nasabah asal Cibubur Jakarta Timur mengaku pesismis uang simpanannya bakal kembali, terlebih kata dia Nuryanto selaku Bos Pandawa Group hingga saat ini tidak lagi menampakan batang hidungnya baik di Kantor Pandawa maupun di rumah kontrakannya di Perumahan Palem Ganda Asri Meruyung, Limo.

“Walah kalau sudah begini pupus harapan saya untuk mendapatkan kembali uang simpanan saya sebesar Rp 65 juta,” keluh Ane, kemarin.

Pernyataan senada juga dilontarkan oleh Devi nasabah asal Taman Mini, Jakarta timur.
Dia terlihat sangat emosi tatkala mendapatkan Kantor KSP Pandawa sudah terlilit pita kuning bertuliskan Police Line.

“Kami sudah capek bolak-balik dari Jakarta ke sini, bahkan dalam seminggu saya bisa tiga kali mendatangi kantor dan rumah Nuryanto tapi kali ini saya benar-benar kaget melihat Kantor KSP Pandawa diberi garis Polisi,”ungkap Devi dengan wajah penuh kekecewaan.

Disisi lain KHD salah satu nasabah asal Limo menegaskan, akan terus berupaya memperjuangkan pengembalian uang simpanannya di Pandawa Group. Dia tidak menampikkan bahwa peluang untuk mendapatkan kembali uang simpanan itu sangat kecil sekali.

“Saya tidak akan pernah rela uang saya lenyap begitu saja, karena uang yang saya investasikan di Pandawa itu uang hasil saya menabung selama dua tahun,” papar KHD tanpa merinci jumlah simpanan nya di Pandawa Group.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button