Sejak diberlakukannya era Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN), maka klinik sbagai penyedia layanan kesehatan perlu bekerja sama dengan pemerintah demi mewujudkan layanan kesehatan yang menyeluruh dan terjangkau oleh masyarakat luas.
Hal itu pula yang dilakukan oleh Klinik KJP yang berlokasi di Jalan Kejayaan Blok IX No 4, Depok. Di mana, sejak Januari 2017 telah bekerja sama dengan BPJS, mulai menerima dan melayani pasien BPJS.
“Dengan layanan yang buka 24 jam, Klinik KJP menyediakan layanan yang komprehensif bagi masyarakat sekitar. Selain memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal, kepuasan pasien akan layanan Klinik KJP juga diutamakan,” ujar Wahyuni Nunu, K oordinator Pelayanan BPJS Klinik KJP, kemarin.
Adapun mekanismenya, kata dia, yakni dengan cara peserta BPJS mendaftarkan kepersetaan secara online melalui situs BPJS dan pilih Klinik KJP untuk fasilitas kesehatan tingkat pertama dengan kode fakses 013b225.
“Klinik KJP berkomitmen terus meningkatkan pelayanan yang maksimal kepada pasien dengan menghadirkan dokter dan perawat yang kompeten dan pengalaman. Kami didukung dengan fasilitas penunjang yang terus ditingkatkan, sehingga Klinik KJP hadir menjadi yang terdepan memberikan yang terbaik kepada masyarakat,”