Alih-alih ingin dapat uang jajan, kedua remaja ini AM (16) dan MA (14) nekat mengambil telepon genggam milik warga Pengasinan. Mereka pun kini sudah diamankan Polsek Sawangan.
AM (16) dan MA (14) diamankan Polsek Sawangan setelah mereka ketahuan menggasak telepon gengggam milik warga Kelurahan Pengasinan, Mega Rifka Utami, Minggu (15/1) malam di Jalan Enam, RT03/RW05, Kecamatan/Kelurahan Sawangan.
Kanit Reskrim Polsek Sawangan AKP Darminto mengatakan kejadian bermula ketika Mega yang tengah berada di pinggir Jalan Enam, RT03/RW05, Sawangan asik menelepon.
Tiba-tiba kedua pelaku yang telah mengincar telepon genggam milik Mega langsung merebut paksa HP. Kemudian korban yang berteriak meminta tolong menarik perhatian pengendara motor lainnya.
“Pengendara motor mengejar kedua anak yang membawa ponsel korban. Kemudian mereka saling kejar. Tidak lama kemudian sepeda motor milik pelaku terjatuh karena menabrak polisi tidur,” tuturnya.
Kedua pelaku yang terjatuh akhirnya, diamankan warga dan dibawa ke Polsek Sawangan.
“Langsung kami amankan dan di proses,” ujar dia.
Ia mengungkapkan alasan kedua pelaku nekat menggasak telepon genggam milik korban karena ingin memiliki uang jajan.
“Motifnya ingin punya uang, kedua pelaku juga mengaku baru sekali mencuri. Satu pelaku masih bersekolah satu lagi putus sekolah,” paparnya.
Guna mempertanggungjawab kan perbuatannya, kedua pelaku dikenai pasal 363 tentang pencurian dengan hukuman kurungan di bawah tiga tahun. “Karena pelaku masih dibawah umur, hukumannya sepertiga nya orang dewasa.