Anggota DPRD Daerah Pemilihan Beji-Cinere-Limo, Sahat F Berlian mendesak Bagian Asset Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk segera menyelesaikan polemik tumpang tindih peruntukan lahan SMAN 9 Depok, yang mengakibatkan 800 meter lahan sekolah tidak bisa dioptimalkan lantaran telah terbangun rumah tinggal dan kontrakan.
Terkait hal itu, politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan mengaku sangat prihatin dengan keteledoran Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kala itu, yang tidak memperhatikan soal batas lahan pada saat serah terima lahan fasos-fasum dari PT Mengapolitan Development.
“Sebelum acara serah terima lahan seharusnya bagian asset memeriksa terlebih dahulu objek lahan yang akan diserah terimakan, jika mekasnisme itu dilakukan maka tidak akan ada kasus seperti ini, di mana lahan yang diserahkan telah terbangun rumah tinggal dan rumah kontrakan,” ujar Sahat kepada Jurnal Depok, kemarin.
Ditegaskannya, pengambil alihan lahan milik sekolah seluas 800 meter persegi yang kini ditempati oleh bangunan milik warga mutlak harus segera dilakukan agar lahan tersebut dapat dioptimalkan untuk pembangunan sarana dan prasarana penunjang Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah tersebut.
Harapan serupa juga dilontarkan oleh Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Cinere, Zamroni Zonal.
Menurut Zonal, lahan seluas 800 meter persegi yang diduduki oleh dua unit bangunan rumah tinggal dan 12 pintu rumah kontrakan itu seharusnya sudah dibongkar sebelum dimulainya pembangunan gedung sekolah itu.
“Pembangunan gedung sekolah itu sudah rampung lebih dari lima tahun silam, tapi sampai saat ini permasalahan lahan itu belum juga selesai.