Dua dinas di lingkup Pemerintahan Kota Depok menyabet Sertifikat ISO 9001:2008 terkait system manajemen mutu. Kedua dinas itu yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Dinas Perhubungan Kota Depok.
Sertifikat ISO 9001:2008 diserahkan langsung dari General Manager PT Tirta Murni Sertifikasi, Irsyad M Noor kepada Walikota Depok, Mohammad Idris. Dikatakan Idris bahwa ISO merupakan salah satu standar ukuran minimal manajemen untuk bisa melakukan pelayanan kepada masyarakat.
“Jadi perlu dilakukan ISO melalui tenaga konsultan yang bisa meningkatkan persiapan untuk mendapatkan ISO. Persiapan sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu, bukan baru-baru ini saja,” ujar Idris kepada Jurnal Depok, Senin (9/1).
Ia menambahkan, sebelum mendapatkan ISO setiap dinas harus melalui beberapa tahapan termasuk mengikuti tes. Setelah itu barulah keluar sertifikat ISO nya. Dikatakannya, bahwa ISO juga sebagai barometer untuk meningkatkan pelayanan.
“Kalau tidak ada ISO kinerja mereka tidak terukur dalam prespektif pemerintah pusat untuk pelayanan masyarakat di dinas-dinas. Ada beberapa OPD yang memang harus di ISO, tapi ada juga yang tidak perlu karena memang kegiatan yang sudah wajib dan standar pelayanan minimal telah ditentukan oleh kementerian, seperti pendidikan itu sudah ada standar minimal pelayanan, kalau itu tidak dilaksanakan kami kena penalti,” paparnya.
Pelayanan yang harus di ISO yakni pelayanan yang menyentuh masyarakat seperti Puskesmas, Dinas Sosial, RSUD, Damkar dan lainnya.
“Kalau kelurahan memang dari Kementerian Dalam Negeri belum ada payung hukum yang khusus mengatur ISO itu, kami bekerja harus ada dasar hukum. Untuk kelurahan dan kecamatan memang belum ada dasar hukumnya,” ungkapnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Misbahul Munir mengatakan bahwa ISO 9001:2008 yang didapat dinasnya merupakan hasil perpanjangan. Pasalnya, ISO tersebut harus diperpanjang setiap tahunnya.
“Setiap tahun dievaluasi untuk mendapatkan ISO, hasil penilaian ulang bahwa Disdukcapil masih tetap mempertahankan kualitas pelayannnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa ISO bisa saja dicabut jika ditemukan pelayanan yang tidak baik.
“Kalau hasil pemeriksaaannya buruk, ISO bisa saja dicabut. Saat ini semua bidang yang ada di dinas kami telah mendapatkan ISO seperti Sekretariat, Kependudukan, Pencatatan Sipil serta Bidang Informasi dan Data,”