Tapos | Jurnal Depok
Sejak dibangun pada 2011 silam, keberadaan Terminal Jatijajar yang berada di kawasan Tapos hingga kini belum dioperasikan. Hal tersebut masih terkendala dengan terhambatnya bangunan jembatan yang menghubungkan terminal dengan Jalan Raya Bogor.
Untuk melihat kondisi riil di lapangan, Anggota Komisi V DPR RI, Mahfudz Abdurrahman didampingi Kepala Dinas Perhubungan, Gandara Budiana, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Manto, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Herman Hidayat dan Anggota Komisi C DPRD Depok, Sri Utami beramai-ramai melakukan peninjauan terminal tersebut.
“Secara infrastruktur ini sudah layak operasi, namun masih ada pembangunan yang belum selesai seperti jembatan. Sebenarnya anggaran pembangunan jembatan itu tidak terlalau besar yakni hanya Rp 6 miliar,” ujar Mahfudz kepada Jurnal Depok, Kamis (5/1).
Ia menambahkan, bahwa sesungguhnya anggaran Rp 6 miliar itu bisa saja ditangani oleh pemerintah daerah. Namun dengan diberlakukannya undang-undang baru, kini Terminal Jatijajar menjadi kewenangan pusat dan anggarannya pun harus menunggu dari pusat.
“Dari itu, solusinya akan difungsikan yang minimal saja, karena kalau difungsikan secara maksimal tidak memadai. Kementerian Perhubungan juga sudah mengirim surat untuk dikelola sementara. Sementara angkot saja dulu yang masuk sini, bus belakangan,” paparnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berjanji akan membawa persoalan tersebut ke DPR dan Kementerian Perhubungan untuk segera direalisasikan akses jalan masuknya. Mahfudz menargetkan pada 2018 nanti terminal yang diperuntukan bus dalam kota dan antar kota antar provinsi itu dapat dioperasikan.
Mahfudz menyadari, pembangunan Terminal Jatijajar hampir 80 persen menggunakan APBD yang mencapai Rp 117 miliar. Dari itu, dirinya akan melakukan pengecekan apakah ada pengecualian-pengecualiaan dari sisi pengelolaan.
“Itu ada (bagi hasil,red) antara pemerintah pusat dengan daerah, namun hitungan persisnya berapa-berapa kami belum paham. Dari itu kami minta untuk segera dioperasikan secara minimal dari pada nantinya rusak dan menimbulkan masalah sosial,” terangnya.
Sementara itu Walikota Depok, Mohammad Idris berharap keberadaan Terminal Jatijajar nantinya bisa mengangkat kesejahteraan warga.
“Kami membahas terkait otoritas undang-undang seperti terminal. Karena Tipe A ini kan diserahkan kepada pemerintah pusat, padahal pembangunan kesejahteraan masyarakat secara nasional seharusnya berbasis kekuatan potensi lokal daerah,” ungkap Mohammad Idris usai menerima kunjungan di Aula Lantai 1 Balaikota Depok.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Gandara Budiana mengatakan bahwa Terminal Jatijajar terakhir kali dianggarkan pada 2015 silam. Adapun total APBD Depok yang telah tertanam dalam pembangunan terminal type A tersebut telah mencapai Rp 117 miliar.
“Anggaran terakhir untuk pembangunan yang ada di lokasi ini, sebenarnya anggaran terakhir itu kami hanya tinggal menerima, adapun pelaksana kegiatan adalah Tarkim. Diambil oleh pusat, itulah dampak dari undang-undang,” tandasnya.
Gandara menyebutkan, bahwa pihaknya telah menerima surat dari pemerintah pusat yang menganjurkan untuk dikelola sementara oleh pemerintah daerah.
“Waktunya belum ditetapkan, mulai 2017 ini. Jadi, dikelola oleh kami dulu, kan kami tidak lagi menganggarkan. Kami akan maksimalkan dari sisi kebersihan dan keamanan dan kami juga akan mengkaji dari sisi operasional minimal, jangan sampai ini terbengkalai,” pungkasnya. n Rahmat Tarmuji