Headline

DisperindagSidak RumahMakan

bhl2-supomo

DinasPerindustriandanPerdagangan (Disperindag) Kota Depokakanmelakukansidakkesejumlahrestoranbesar di Kota Depok. Sidak yang dilakukanyaitumemantaupenggunaan gas elpiji.Mengingatuntukkalanganrestoranbesarseharusnyamenggunakan gas elpijisesuaiketentuan yang berlaku.

“Kami akanawasibersamaterkaitpenggunaan gas elpiji di rumahmakanbesar yang ada di Kota Depok, merekatidakbolehmenggunakan gas 3kg,” ujarKepalaBidangPerdaganganDisperindag Kota Depok, SupomosepertidikutipsitusresmiPemkotDepok, kemarin.

Supomo yang pernahmenjabatsebagaiKepalaBidangPasarDinasKoperasi, UMKM, danPasar (DKUP) Kota Depokmenambahkan, bahwa gas 3kg hanyadiperuntukkanbagimasyarakattidakmampu.Jika gas tersebutjugadigunakanolehpengusahabesarsepertirumahmakan, makakemungkinanbesarakanterjadikelangkaan.

Jikaditemuirestoranbesar yang menggunakan gas 3kg, pihaknyaakanmelakukantindakkanberupapembinaan. Selanjutnya, jikamasihterusmenggunakan gas tersebutakandiberikanperingatandanuntukketigakalinyamakakemudiandikenakansanksi.

“Kalaumasihadarestoran yang nekatmenggunakan gas 3kg, akandiberikansanksiadministrasiyaitutidakbolehberoperasikembali,”

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button