Headline

PencapaianPajak Telah 75 Persen

Realisasipajak di bidangpendapatan 1 DPPKA Kota Depok, sudahmencapai 75 persendari target yang ditentukan.Sosialisasidanpemahamankepadawajibpajakuntukmemenuhikewajibannya pun telahdilakukan.

 

Target pajak hotel adalahRp 14.109.322.900, restoransebesarRp 80.428.975.000, hiburanRp 12.549.000.157, PPJ (peneranganjalan) sebesarRp 85.672.000.000, parkirRp 8.776.400.000, reklamesebesarRp 9.970.642.050 danpajak air tanahRp 2.063.100.000.

 

“TotalnyaadalahRp  620.669.440.107,” ujarEndraKabidPendapatan 1 DPPKA Kota Depokkemarin.

 

Iamenjelaskanuntukjumlahwajibpajakdariduniausahasekitar 400 lebih. Kesadaranduniausahauntukmenjalankankewajibannyasemakinmeningkat.Dan inipatutdiapresiasi, terlihatdaripencapaianpajak di BulanOktoberini.

 

“Kesadarandengan target inibisaterlihat, sudah 75 persen,” tandasnya.

 

Tahun 2015 secarakeseluruhan Kota Depokmemperolehpendapatandaerahmencapai Rp561,25miliar. Realisasi yang telahdicapaiselamatahun 2015 adalah Rp591,86miliar (termasuk PBB dan BPHTB).

Realisasitersebutditopangolehpenerimaan di sektorperhotelan yang melebihi target hingga 102,5persendari yang ditargetkan Rp10,98 miliarataumenjadi Rp11,26 miliar. Sektorpajakrestoran surplus hingga 114,5% dari yang ditargetkan Rp70,83 miliarataumenjadiRp 81,14 miliar. Pajakhiburandari target Rp10,58miliarmenjadi Rp12,80 miliarataunaik 121 persen. Pajakreklame yang awalnyaditetapkan Rp9,36miliar, melampui target meskipun tipis, yakni Rp9,85 miliar.

Sementara target peneranganjalandari Rp74,40miliar, realisasinyamencapai 109,1 persenatau Rp81,1 miliar. Sementarauntukpenerimaanpajakjugatercatatmelampaui target sebanyak 125 persendari yang ditetapkan Rp7 miliarataumenjadi Rp8,83miliar.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button