Cinere | Jurnal Depok
Belum genap dua bulan ditertibkan oleh Satpol PP Kota Depok, kini puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) Ruko Blok A Cinere kembali menempati area parkir di pelataran Ruko tersebut. Hal itu terjadi lantaran para pedagang enggan direlokasi ketempat lain dengan alasan lokasi baru yang ditawarkan tidak starategis.
Menyikapi hal itu, Lurah Cinere, Pupung Purwawijaya mengatakan akan mencari solusi terbaik guna menanggulangi permasalahan agar disatu sisi area itu tetap bersih, namun disisi lain tidak ada yang dirugikan akibat penataan kawasan tersebut.
“Kami telah mentelaah dan membahas soal solusi penataan kawasan itu agar tidak ada pihak yang dirugikan, namun area itu bisa bersih dan tidak semrawut. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ada solusi terbaik karena permasalahan ini terus kami bahas dengan semua pihak terkait, ” ujar Pupung, kemarin.
Dia menambahkan, salah satu alternatif yang menjadi pembahasan yakni melakukan penataan dengan melibatkan pihak ketiga alias investor. Sehingga, di satu sisi manajemen perparkiran akan lebih tertib dan di sisi lain keberadaan PKL dapat ditata dengan baik agar tidak menimbulkan kesan kumuh.
“Mungkin nanti akan ada investor yang mau mengelola area ini secara profesional dan dapat menguntungkan semua pihak tanpa menimbulkan kesemrawutan, ” imbuhnya.
Gagasan Lurah Cinere itu mendapat tanggapan positif dari Zamroni selaku Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) kelurahan setempat.
Menurut Zamroni pendekatan secara persuasif yang diiringi dengan penataan yang melibatkan semua unsur sepertinya akan lebih epektif, jika dibandingkan denga penindakkan secara preventif.
“Kami sangat mendukung gagasan lurah dalam upaya menciptakan kawasan itu menjadi tertib, bersih dan rapih,”