
Margonda | JurnalDepok
Satuan Reskrim Polsek Sawangan, Kota Depok, berhasil menciduk perampok spesialis rumahkosong, Jumat (2/9).
Dalam aksinya tersebut, pelaku berhasil menggondol sejumlah barang dari rumah korban.
Pelaku dengan leluasa memboyong VCD player, speaker, dua unit guci antic dari China, lukisan, jam tangan, peralatan fitnes, tas, sepatu, pakaian, mesin tik dan mesin pompa air di sebuah rumah kosong yang ditinggalkan penghuni saat umroh.


Kapolsek Sawangan, KompolSitiNurhayati mengatakan tersangka atas nama Anis Mustobidin (32) alias Tejo bersama rekannya yang masihburon, menyatroni rumah milik RD YophieSuryaningrat (62) di wilayah Bojongsari, yang ditinggal pergi umroh.
“Pelaku rupanya sudah mengintai rumah korban.Dia kemudian melihat ada kesempatan, pelaku langsung memasuki rumah korban melalui cerobong asap,” paparnya.
Ia menambahkan menurut keterangan tersangka pelakusehari-harinya bekerja sebagai tukang potong rumput di komplek rumah korban.
“Setelah ada petunjuk dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, kami langsung menggeledeh rumah tersangka yang dicurigai dan ternyata benar, masih ada barang hasil curian yang masih dikemas dalam karung plastik di rumahtersangka,” paparnya.
Atas perbuatannya tersebut pelaku terancam hukuman lima tahun penjara.
“Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan rumso ngancaman lima tahun penjara,” tuturnya.
Untuk meminimalisir kejadian serupa, ia mengimbau warga agar memberitahukan rumah jika ditinggalkan dalam keadaan kosong kepada petugas keamanan atau perangkat RT untuk selalu dipatroli.
“Warga silahkan lapor ke petugas kepolisian jika akan meninggalkan rumah keadaan kosong atau lingkungan sekitar,”

