Sukmajaya | Jurnal Depok
Perekaman e-KTP di kelurahan Limo dan Mekarjaya gencar dilakukan. Sosialisasi pun semakin ditingkatkan ke warga, melalui kegiatan ataupun grup whatsApp di tiap RW.
Lurah Limo Danudi Amin mengatakan perekaman e-KTP di Limo ditargetkan sekitar 80 persen warga dari 1.004 wajib rekam. Untuk mencapai target tersebut harus ada peningkatan sosialisasi ke warga agar datang dan melakukan perekaman.
“Selain memberikan surat pemberitahuan batas akhir perekaman dan konsekuensinya ke masyarakat. Kami juga sosialisasi di event-event masyarakat, seperti HUT RI kemarin, majelis taklim dan sebagainya,” paparnya kemarin.
Sosialisasi sengaja digencarkan agar tidak ada masyarakat yang tidak mengetahui soal perekaman e-KTP. Sesuai dengan anjuran dari pemerintah pusat, bahwa batas akhir adalah 30 September.
“Di Limo sendiri sehari bisa didatangi sekitar 100 orang untuk perekaman. Jika semakin gencar sosialisasi, dipastikan akan lebih dari 100 orang yang akan datang perhari,” ucapnya.
Sementara itu, Lurah Mekarjaya, Ahmad menuturkan aksinya dalam melakukan sosialisasi ke warga. Yakni melalui grup WhatsApp di jenjang RW.
“Tiap RT dan RW kan ada grupnya, jadi sosialisasinya berkala. Dari RW ke RT lalu ke warganya. Sosialisasi melalui pesan WA saya menilai lebih ampuh karena semua pasti punya gadget dan memanfaatkan teknologi yang ada,” tukasnya.
Selain itu, pihaknya juga menyebarkan informasi melalui surat pemberitahuan resmi kepada RT dan RW. Serta kepada kader PKK dan kader Posyandu.
“Setiap kali menghadiri acara di warga, dalam sambutan saya juga menyampaikan informasi percepatan perekaman e-KTP,”