DPRDHeadline

Anggota DPRD Kecewa

Kota Kembang | jurnaldepok.id
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok merasa kecewa dengan tidak terlaksananya rapat paripurna yang mengagendakan Pengesahan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2016.

“Harusnya paripurna tetap diadakan, kalau memang belum korum ya disampaikan, tetap mekanismenya harus jelas. Kami dari Fraksi Demokrat sudah siap,” ujar Pradana Mulyoyunanda, Anggota Fraksi Partai Demokrat kepada Jurnal Depok, Selasa (30/8).

Meski mengaku tidak memahami apa penyebab dibatalkannya rapat paripurna, namun Pradana mengatakan bahwa rapat paripurna yang mengagendakan Pengesahan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2016 telah dibamuskan.

“Itu telah dibamuskan kalau hari ini (kemarin,red) akan diparipurnakan. Mau korum atau tidak harus disampaikan. Kasihan terutama para PNS yang memang pelayan masyarakat, pelayanan jadi tertunda sementara waktu tersita di sini, harusnya berfikir ke sana,” paparnya.

Pernyataan yang sama juga diungkapkan oleh Anggota Fraksi Partai Golkar, Ervan Teladan. Ervan mengatakan, seharusnya rapat paripurna dapat dilangsungkan sesuai mekanisme yang ada dan mengikuti aturan.

“Saya sebagai anggota DPRD mengikuti aturan, tapi kalau tiba-tiba seperti ini saya tidak tahu ada persoalan apa. Harusnya utamakan kepentingan masyarakat, saya nanti akan tanyakan kepada unsur pimpinan kenapa paripurna sampai gagal,” tandasnya.

Dikatakannya, bahwa dirinya mendukung terlaksananya paripurna itu karena didasari oleh peraturan.

“Saya sebagai anggota dewan tidak dalam posisi mengatakan mencoreng nama dewan atau tidak, biarkan masyarakat yang menilai. Karena paripurna ini sudah dianggarkan baik konsumsi dan lainnya, silahkan publik yang menilai,” terangnya.

Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna yang memasuki ruang rapat paripurna sempat berbincang dengan beberapa anggota dewan dan OPD. Dirinya juga tidak mengetahui kenapa rapat paripurna gagal dilaksanakan.

“Yang jelas saya dan Pak Wali sudah datang ke seni, wah saya tidak tahu kenapa (batal,red),” ungkapnya singkat.

Setalah mendapat kepastian bahwa paripurna gagal dilaksanakan, Pradi langsung menarik ‘pasukannya’ yakni para kepala OPD untuk kembali menjalankan tugas.

Rapat paripurna yang juga dihadiri oleh instansi yang tergabung dalam forkopimda seharusnya dimulai pukul 10.00 WIB. Namun hingga pukul 13.30 WIB paripurna tidak juga dimulai dan akhirnya peserta rapat meinggalkan ruang paripurna.

Menurut informasi yang beredar, bahwa rapat paripurna dalam rangaka Pengesahan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2016 diselenggarakan tadi malam pukul 20.00 WIB. Hingga berita ini ditulis belum diketahui apa hasil rapat paripurna tersebut. n Rahmat Tarmuji

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button