Politik

Gerindra Resmi Lapor Polisi

Margonda | Jurnal Depok

Ketua PAC Partai Gerindra Kecamatan Sawangan, Abdul Haris Bucharie secara resmi melaporkan kasus pencemaran nama baik yang menimpa Ketua DPC Partai Gerindra, Pradi Supriatna ke Krimsus Polresta Depok.

“Laporan ini tak lain untuk menindaklanjuti laporan terkait akun palsu di facebook yang menghakimi Ketua DPC Partai Gerindra,” ujar Haris kepada Jurnal Depok, Kamis (4/8).

Dalam kesempatan itu Haris yang didampingi Bidang Hukum PAC Partai Gerindra Kecamatan Sawangan, Yogi Dirgantara diterima langsung oleh Brigadir Polisi Qoria Aspriyanto, penyidik pembantu.

“Hasil permasalahan ini akan ditindaklanjuti dan dikoordinasikan pada atasan mereka dan Kominfo serta ahli bahasa terkait pasal yang akan dikenakan,” paparnya.

Laporan tersebut, lanjutnya, tak lain bahwa Partai Gerindra berkomitmen dan menjungjung tinggi pakta integritas dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Haris juga meminta peran masyarakat untuk mengawasi pendidikan sehingga berjalan sesuai dengan aturan.

Laporan secara resmi ke polisi itu merupakan buntut dari adanya oknum yang melakukan bully dan fitnah di media sosial facebook terhadap Ketua DPC Partai Gerindra sekaligus Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna terkait PPDB.

Salah satu akun facebook atas nama Amir yang diduga palsu tersebut menuliskan bahwa pembicaraan Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna tidak bermutu dan tidak jelas atas kisruh Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Depok.

Tak hanya itu, di akun facebook lainnya Pradi juga dituduh menjembatani para oknum PPDB agar mereka dapat memasukan siswa titipan di sekolah negeri.

“Tulisan propaganda tersebut kami nilai sudah mengarah pada unsur pidana, karna mengganggu stabilitas keamanan Kota Depok. Kedua, menghina serta memfitnah seorang Wakil Walikota Depok, dan yang ketiga telah mencoreng nama baik,” tegasnya.

Dari itu, lanjutnya, atas nama kader partai dirinya tidak akan tinggal diam melihat kondisi seperti itu. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk sebuah langkah hukum atas pembuatan akun-akun facebook palsu yang telah menghakimi ketua partai sekaligus wakil walikota.

“Jelas kami tidak terima kalu ketua kami difitnah dan dicemarkan nama baiknya. Kami minta polisi untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Hal ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, karena ini sudah menyangkut nama baik wakil walikota,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button