Margonda | Jurnal Depok
Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Depok, Taufan Abdul Fatah mengapresiasi partai yang taat menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan kepada Kantor Kesbangpol Kota Depok. Sebab, kata dia, nantinya SK itu digunakan sebagai syarat agar partai mendapatkan bantuan politik (Banpol) dari Pemkot Depok.
“Jika Partai sudah menyerahkan SK yang disahkan kepengurusan partai di provinsi, maka legalitas sudah pasti jelas dan dalam mengusulkan serta verifikasi, kami tidak ragu-ragu,” ujar Taufan saat ditemui di ruang kerjanya, usai menerima SK dari DPD Partai Golkar Kota Depok, kemarin.
Ia menambahkan, dana Banpol tersebut nantinya dipergunakan untuk pendidikan politik kepada masyarakat seperti konstituen atau kader, contohnya untuk menekan angka golongan putih (Golput) dan dana kaderisasi.
“Saya apresiasi kepada Golkar, walaupun partai besar tapi tetap taat aturan,” katanya.
Senada dengan itu, Bendahara DPD Golkar terpilih Tajudin Tabri berharap, dengan adanya SK DPD Golkar yang disahkan provinsi, dapat memaksimalkan kinerja parpol di Kota Depok.
“Penyerahan SK itu memang sudah tanggungjawab kami. Kami berharap kepada Kantor Kesbangpol sebagai leading sector dapat membantu kami dalam pencairan Banpol, itu sangat membantu kami terutama untuk pendidikan politik,” terang Tajudin. n Rahmat Tarmuji