Limo | Jurnal Depok
Perwakilan warga yang mengatasnamakan Forum Silaturahmi Warga Masyarakat Kelurahan Meruyung, beramai-ramai mendatangi Gedung DPRD dan Kantor Walikota Depok untuk mengadukan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari Perumahan Puri Cinere Hijau (PCH), Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas.
“Sepengetahuan kami limbah rumah tangga dari perumahan tersebut dibuang ke Kali Gede atau kali saluran irigasi. Alhasil, terjadi pendangkalan yang luar biasa dan air pun tercemar minyak, sabun dan lainnya,” ujar Abdul Ghani, Ketua RW 01 Kelurahan Meruyung kepada Jurnal Depok, Selasa (2/8).
Ia menjelaskan, dibuangnya limbah tersebut ke kali berdampak pada pertanian milik warga. Di mana, kata dia, tanaman tidak dapat tumbuh subur dan bibit pertanian menjadi mati. Selain itu, petani ikan menghentikan aktivitasnya karena limbah minyak dan sabun menyebabkan ikan mati dalam jumlah yang besar.
Tak hanya itu, jamaah musolah di sepanjang kali itu kini tidak lagi bisa memanfaatkan air kali untuk mandi dan berwudhu dikarenakan air bau dan menyebabkan gatal-gatal.
“Yang lebih memprihatinkan lagi kali tersebut dijadikan tempat pembuangan sampah sehingga menyumbat aliran air karena banyak sampah rumah tangga seperti plastik dan popok bayi yang sengaja dibuang ke kali. Alhasil, itu berdampak pada pendangkalan, longsor dan kekeringan,” terangnya.
Lebih lanjut ia juga menyoal Perumahan PCH yang telah melanggar Garis Sempadan Sungai (GSS).
“Untuk lebih jelasnya, akan sangat bijaksana apabila dinas dan instansi terkait dapat terjun langsung meninjau lokasi dan melihat kondisi di lapangan,”ungkapnya.
Surat yang ditujukan juga ke Walikota Depok melalui beberapa dinas terkait, juga dibubuhi tandatangan warga yang menyatakan mendukung langkah tersebut.
Sebelumnya, Anggota Komisi C DPRD Kota Depok, Selamet Riyadi juga menyoal Perumahan PCH yang dinilainya telah melanggar GSS. Dari itu, Selamet meminta agar dinas terkait terjun langsung untuk melihat kondisi nyata di lapangan. n Rahmat Tarmuji