Margonda | jurnaldepok.id
Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna mengimbau kepada para pengembang baik itu perumahan, hotel dan apartemen untuk segera menyerahkan lahan fasos-fasum yang mereka miliki.
“Kami sudah mengimbau fasos fasum yang belum diserahkan ke pemerintah hendaknya segera diserahkan. Sehingga biaya atau perawatannya bisa dilakukan oleh pemerintah,” ujar Pradi kepada Jurnal Depok, kemarin.
Dirinya memberikan contoh, di mana jalan di kawasan Perumahan GDC jalannya hancur. Padahal pemerintah berkeinginan untuk memperbaiki jalan tersebut. Namun begitu, pihak GDC rupanya belum menyerahkan assetnya kepda pemerintah.
“Kalau kami garap (perbaiki,red) itu belum diserahkan kepada kami, sementara masyarakat minta untuk segera diperbaiki, sementara kami tidak bisa menggunakan anggaran pemerintah karena itu masih milik swasta,” paparnya.
Dari itu, kata dia, jika memang perbaikan harus ditangani oleh pemerintah maka asset-asset yang ada harus diserahkan kepada pemerintah. Dirinya merasa bersyukur hingga kini banyak asset yang telah diserahkan ke pemerintah kota.
Dirinya berharap, penyerahan asset oleh pengembang dapat dilakukan di awal atau pertengahan sebelum pengembang itu menyelesaikan proyek pembangunannya.
Koordinator Forum Komunikasi-Asosiasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (FKA-LPM) Kecamatan Limo, Risani Pattisahusiwa mengaku sangat prihatin dengan minimnya pemanfaatan lahan fasos fasum sebagai dampak dari lambanya Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam upaya mengambil alih lahan fasos fasum dari para pengembang perumahan.
Dikatakan Risani, saat ini masih sangat banyak lahan fasos-fasum yang belum diserahkan oleh para pengembang perumahan kepada Pemerintah Kota Depok, sementara disisi lain lahan fasos fasum itu sangat dibutuhkan untuk membangun berbagai fasilitas umum dan sosial seperti sekolah, puskesmas, sarana olah raga dan fasilitas umum lainnya.
“Kita wajib prihatin dengan kinerja bagian asset Setda Kota Depok terutama dalam hal mengurus soal lahan fasos-fasum, karena diwilayah Kecamatan Limo saja masih sangat banyak lahan fasos-fasum perumahan yang belum diserahkan oleh developer kepada pemkot, sementara masyarakat sangat membutuhkan lahan itu untuk membagun berbagai jenis sarana umum,” ujar Risani, kemarin.
Dia menambahkan, tidak hanya pengembang perumahan berskala kecil saja yang belum menyerahkan lahan fasos fasum, namun hal itu juga terjadi pada perusahan atau pengembang perumahan kelas kakap di wilayah Limo-Cinere. n Rahmat Tarmuji