HeadlinePemerintahan

SKTM Tak Berlaku

Margonda | jurnaldepok.id
Walikota Depok, Mohammad Idris menegaskan jika Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang bersumber dari kelurahan tidak berlaku pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2016/2017. Keputusan itu diambil untuk meminimalisir praktik jual beli bangku sekolah pada PPDB tahun ini.

“Tidak ada SKTM, kami tidak terima SKTM,” ujar Idris kepada Jurnal Depok, kemarin.

Dikatakannya, bahwa pemerintah kota akan mengikuti aturan main bagi warga yang masuk kategori miskin. Pemerintah kota akan berpatokan pada standard dan ukuran yang dikeluarkan oleh BPS.

“Kartu-kartu yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah itu yang akan kami gunakan, kami ikut aturan pemerintah pusat. Kan sudah ada yang punya Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Indonesia Pintar serta Kartu Perlindungan Sosial, kartu itulah yang akan diberlakukan,” paparnya.

Tak hanya itu, Idris juga telah meminta dinas terkait agar penerimaan 20 persen siswa miskin nantinya harus berdasarkan standar nilai.

“Tidak semua kami terima, tanpa ada standar, jadi harus ada standar penerimaan siswa miskin yang 20 persen,” jelasnya.

Jika ada siswa miskin yang tidak bisa masuk sekolah negeri, lanjutnya, maka nantinya akan diarahkan agar mereka masuk ke sekolah swasta.

“Kami akan berikan subsidi dari alokasi APBD Depok untuk mereka (siswa miskin,red) yang bersekolah di sekolah swasta,” terangnya.

Idris merasa yakin jika pelaksanaan PPDB tahun ini tidak ada kecurangan berupa titip-menitip siswa di sekolah negeri yang ada di Depok. Terlebih, pihak sekolah sudah sepakat dan telah menandatangani pakta integritas untuk menolak adanya siswa titipan.

“Mudah-mudahan tidak ada, jangan berandai-andai, positif thinking saja. Itu diperkuat dengan MoU pakta integritas yang telah dilakukan,” tegasnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Kota Depok telah melakukan MoU dengan Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Hal itu dilakukan tak lain untuk memberantas dan meminimalisir adanya mafia yang melakukan praktik jual beli bangku pada saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Untuk menghindari adanya tekanan dari luar, lanjutnya, pihaknya meminta konsistensi dari para kepala sekolah sebagai pintu masuk di dalam PPDB akan didampingi Ombudsman RI dan dukungan dari seluruh Forkopimda. n Rahmat Tarmuji

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button