Ribuan botol minuman keras (miras) dimusnahkan Polresta Depok dan Pemkot Depok. Pemusnahan tersebut dalam rangka menyambut Bulan Ramadhan. Pemusnahan dilakukan di halaman Balaikota Depok.
Pemusnahan dilakukan menggunakan alat berat. Miras yang dimusnahkan antara lain ciu, miras oplosan, bir hitam, vodka dan bir.
Waka Polresta Depok AKBP Candra Kumara mengatakan miras yang dimusnahkan sebanyak 16.175 botol. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk upaya perang terhadap peredaran narkotik.
“Banyak kasus kejahatan berawal dari miras,” kata Candra.
Dalam pemusnahan itu disaksikan juga oleh forum pimpinan daerah (forpimda) dan perwakilan ormas. Pemusnahan ini dilakukan juga dalam rangka menyambut puasa. Dia mengingatkan agar warga tidak mengonsumsi miras karena dampaknya sangat berbahaya.
“Khususnya pelaku pelecehan seksual diawali oleh miras,” pungkasnya.
Sementara itu Walikota Depok Mohammad Idris mengatakan minuman keras (miras) dilarang keras dikonsumsi umat beragama.
“Miras itu sumber bencana negara. Umumnya pelakukejahatan seksual itu karena kebiasaan minum miras. Kami tetap akan terus lakukan kewaspadaan dan lakukan tindakan represif dan proaktif terhadap bahaya miras. Di Depok pun ada perda pengawasan ketertiban umum dan perda pengawasan tentang minuman keras,” tandasnya.n Nur Komalasari