



Bandung | jurnaldepok.id
Di penghujung akhir tahun ini, Kota Depok kembali menyabet penghargaan. Kali ini penghargaan datang dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Penghargaan tersebut diraih Kota Depok atas keberhasilannya dalam kinerja terbaik terkait laporan keuangan pemerintah daerah yang berhasil meraih 10 kali penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berturut-turut.
Atas prestasi tersebut, Kota Depok mendapatkan penghargaan berupa Piagam Penghargaan dan Palakat WTP dari Kementerian Keuangan RI yang diserahkan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan diterima oleh Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono.


“Kami bersyukur atas hal ini dan berterimakasih atas capaian yang sudah diraih Kota Depok, terimakasih kepada kepala daerah Depok sejak jaman Nur Mahmudi Ismail dan Pak Kiai Idris sebelumnya yang juga telah bekerja keras dan semua ASN pastinya. Mereka terus bekerja dengan baik dan professional sehingga penghargaan ini diraih Depok,” ujar Imam kepada Jurnal Depok, Selasa (7/12).
Dikatakannya, WTP merupakan opini audit tertinggi dari BPK terkait pengelolaan anggaran di kementerian atau lembaga negara. Opini ini diterbitkan jika laporan keuangan dianggap telah sesuai dengan prinsip akutansi yang berlaku umum dengan baik dan bebas dari salah saji material.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemerintah Kota Depok, Wahid Suryono mengatakan, Kota Depok menjadi salah satu kota di Jawa Barat yang menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan RI bersama Kota Banjar.
“Penghargaan tersebut diberikan kepada kota/kabupaten di Jawa Barat yang telah meraih WTP 10 kali berturut-turut. Dimana, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kota Depok dan Kota Banjar berhasil menerima penghargaan itu,” ujar Wahid kepada Jurnal Depok, Selasa (7/12).
Lebih lanjut ia mengatakan, penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan Pemerintah Kota Depok dalam melaporkan keuangan secara baik.
“Penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kinerja yang lebih baik kedepannya,” paparnya.
Dikatakannya, penghargaan diberikan langsung dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI kepada Gubernur Jawa Barat kemudian diserahkan kepada Wakil Wali Kota Depok. n Rahmat Tarmuji

